Lingga Terancam Jadi Kabupaten Tertinggal



Pekanbaru-Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau merupakan satu dari delapan kabupaten di Indonesia yang saat ini berstatus tidak tertinggal atau mandiri yang terancam menjadi kabupaten tertinggal. Pasalnya, pengelolaan APBD Kabupaten Lingga dinilai tidak tepat sasaran. Tujuh kabupaten lain yang nasibnya sama dengan Lingga adalah Kabupaten Pelalawan di Riau, Batanghari (Jambi), Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), dan Banjar (Jawa Barat). Tiga kabupaten lainnya berada di Jawa Tengah, yakni Purbalingga, Batang, dan Pekalongan.

“Kedelapan kabupaten ini kena warning bisa menjadi kabupaten tertinggal, karena manajemen pengelolaan APBD tidak tepat sasaran,” kata Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Muhammad Lukman Edy dalam acara buka puasa bersama dengan warga Rokanhulu di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau, Sabtu (29/9).

Menurut Lukman, saat ini ada 41 kabupaten yang dinilai baik tapi rawan menjadi tertinggal. Sedangkan 8 dari 41 kabupaten sudah terkena warning tertinggal. Sedangkan sisanya masih dievaluasi.

“Banyak kabupaten yang secara fiskal, pajak, pendapatan asli daerah (PAD) itu lumayan baik. Tapi karena pengelolaan tidak maksimal serta kepemimpinan Bupati tidak profesional, akhirnya kabupaten tersebut menjadi tertinggal seperti Purbalingga dan Pekalongan,” ujar dia.

Lukman mencontohkan seperti di Pekalongan. PAD kabupetan ini memang tinggi dari batiknya. Namun karena APBD tidak tepat sasaran, akhirnya dana PAD tidak tersalurkan dengan baik.

Selain itu Lukman menjelaskan, ada 91 kabupaten yang tertinggal namun kondisinya baik dan 74 kabupatan siap dikeluarkan dari kondisi tertinggal karena dianggap telah sukses.

Dalam kunjungannya di Riau, Lukman Edy mengritik para pejabat daerah, seperti Riau yang hidup mewah, sedangkan rakyatnya merana.

Baru 30% Mampu Mandiri

Di tempat terpisah, Ketua DPR Agung Laksono mengungkapkan daerah otonom baru sebagai hasil pemekaran yang disetujui DPR dan pemerintah pusat yang sudah mampu mandiri hingga saat ini baru sebesar 30 persen, bahkan ada daerah pemekaran baru yang ingin bergabung lagi dengan kabupaten induk.

“Dari 150 kabupaten dan kota otonom baru, hanya 30 persen yang mampu mandiri,” kata Agung Laksono.

Agung mengemukakan, kemampuan daerah otonom baru untuk mandiri yang baru sekitar 30 persen tergolong kecil. Hal itu tak sesuai dengan tujuan pemekaran wilayah.  “Ada daerah otonom baru yang justru ingin gabung lagi dengan daerah induk karena persoalan manajemen pemerintahan,” katanya.

Karena itu, kata Agung, potensi ekonomi harus digarap agar mampu memandirikan daerah otonom baru, menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan. Hal itu diharapkan juga dilakukan di Kabupaten Bandung Barat yang baru dibentuk pada Juni 2007.

Untuk meningkatkan pembangunan daerah agar daerah otonom baru berkembang, diharapkan pemda dan DPRD memperbanyak belanja publik dibanding belanja untuk kebutuhan pemerintah. Untuk itu, penyerapan APBN dan APBD harus ditingkatkan. “Jangan justru uangnya ditaruh di bank. Diduga Rp120 triliun dana Pemda ada dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Kita prihatin, mestinya dana APBD dan APBN diserap sebanyak-banyaknya untuk pembangunan,” kata Agung. (sm/dtc/ant)


eXTReMe Tracker