PANGKALAN KERINCI-Menghindari sanksi terhadap penyaluran dana perimbangan, baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU) maupun dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) pada triwulan tiga dan empat. Pemkab dan DPRD Pelalawan sepakat mempercepat pengesahan RAPBD Pelalawan 2008, dan akhir Januari ini menyerahkan ke Tim Pemprov Riau.Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pelalawan H. Tengku Kasroen Haroen, Jumat (25/1) kepada wartawan di Pangkalan Kerinci. Dikatakan Kasroen, paling lambat akhir bulan Januari disahkan DPRD dan selanjutnya diserahkan ke tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dievaluasi.
“Insyaallah 31 Januari ini RAPBD Kabupaten Pelalawan telah disahkan dan diserahkan ke tim Pemprov Riau Riau. Ini sebagai upaya agar tidak terjadi pinalti sanksi atau tidak disalurkannya DAU dan DBH Migas. Panitia anggaran eksekutif dan legislatif diharapkan dapat menggesa pembahasannya,” ucapnya.
Menurutnya, walaupun waktu yang dimiliki sangat sempit, namun pembahasan RAPBD harus dibahas secara tuntas oleh Panggar Legislatif hingga bulan ini harus selesai. Walau diakui pihak Dirjen Perimbangan telah mengirimkan surat melalui faksmili yang menyatakan bahwa paling akhir bulan Januari seluruh APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota sudah diajukan ke Dirjen Perimbangan Pusat.
Jika pembahasan tidak kunjung selesai hingga bulan Januari lanjut Kasroen, maka daerah akan dikenaikan sanksi berupa penundaan transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat.
“Kondisi tersebut tentu secara langsung atau tidak berdampak terhadap program Pemda Pelalawan dalam merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan. Jadi diminta RAPBD sudah dapat diselesaikan dengan tuntas, tanpa harus mengurangi mutu pembahasan dari DPRD Pelalawan,” tambahnya.
Sementara itu kalangan DPRD Pelalawan mengatakan tidak akan memperlambat pembahasan RAPBD, walau diakui persoalan itu bukanlah kesalahan DPRD Pelalawan, akan tetapi nota RAPBD Pelalawan itu sendiri yang terlamabat diserahkan untuk dibahas. Peryataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pelalawan H. Ramli FE sewaktu ditemui baru-baru ini di Pangkalan Kerinci.
“Kami minta kedepan Eksekutif, supaya tidak lagi terlambat menyerahkan nota RAPBD untuk dibahas, hal itu penting diingatkan agar pembahasan yang dilakukan sesuaidengan yang diharapkan. Saat perlu semua yang terkait berkomitmen menyelesaikan segera pembahasannya. Bukan hanya DPRD akan tetapi para satker dan pengguna anggaran harus tepati waktu hadir pada pembahasan,” tukasnya.
Dari pantauan di gedung DPRD Pelalawan beberapa hari belakangan ini memang terlihat kesibukan aktivitas para wakil rakyat ini, bahkan beberapa kali pertemuan di laksanakan tim panggar legislatif pada malam hari. “Ini sudah merupakan tanggung jawab dan wewenang kita selaku wakil rakyat, agar pengesahan RAPBD ini sesuai tepat waktu sebagaimana diharapkan pusat,” ujar Agustiar, anggota DPRD Pelalawan dari Fraksi Partai Golkar (FPG). ***(feb)