Kuasa Hukum Alam Sayangkan Penahanan
PEKANBARU-Setelah berhasil menangkap sejumlah pelaku dan tiga kapal penyelundup barang-barang ilegal di Pekanbaru, Tim Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) kini memburu pelaku lainnya di Kepulauan Riau (Kepri). Diduga penyelundupan di Kepri marak karena dibekingi oknum aparat. Seperti dilansir detikcom melalui sebuah sumber di Mabes Polri menyebutkan, Rabu (27/2) turunnya tim ke Kepri karena adanya indikasi manipulasi dokumen impor. Barang-barang selundupan juga terdiri dari garmen, karpet, barang elektronik.
“Tim kita tengah melakukan penyelidikan di Tanjung Pinang (Ibukota Kepri, red). Kasus penyelundupan di sana tidak jauh beda dengan di Pekanbaru,” kata sumber di Mabes Polri. Kepala Administrator Pelabuhan (Adpel) Tanjung Pinang, Kepri, Thamrin yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya tim Mabes Polri melakukan penyelidikan kasus penyelundupan. “Iya memang ada tim Mabes Polri turun ke Tanjung Pinang,” terang Thamrin.
Menjawab ada berapa kapal yang ditangkap tim Mabes Polri, Thamrin enggan berkomentar. Menurutnya, selaku Adpel dia hanya menerima laporan dari Sahbandar Tanjung Pinang adanya tim Mabes Polri. “Saya memang dapat laporan dari Sahbandar, tim Mabes Polri memeriksa dokumen kapal. Tapi saya tidak tahu nama kapal dan kapal apa yang diperiksa itu. Tanya aja langsung dengan Sahbandar-nya, sebab dia yang menerima tim Mabes Polri,” katanya. Informasi yang dihimpun juga menyebutkan, kini banyak pihak-pihak yang kebakaran jenggot dengan turunnya tim Mabes Polri. Sejumlah oknum aparat yang selama ini membekingi penyelundupan sudah kasak-kusuk mencari selamat.
Sayangkan
Sementara itu kasus penangkapan tiga unit kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal (selundupan) oleh Direktur V Bareskrim membidangi Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Brigjen Hadiatmoko, terus bergulir. Bahkan Alam, Niko, Asiong sudah ditahan beberapa hari lalu oleh penyidik Mabes Polri. Atas penahanan itu, kuasa hukum Alam, H. Muhammad Harris, SH, menyayangkan penahanan kliennya. Karena dalam kasus ini posisi Alam hanya orang yang dimintai tolong oleh pemilik barang yang berdomisili di Dumai, bukan sebagai pemilik barang. “Importirnya PT. Yube Sejati Jalan Budi Kemuliaan-Dumai. Saat kapal ditangkap Alam, diminta oleh Ys untuk mengurusnya,” kata M. Harris kepada wartawan di ruangan penasehat hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (27/2).
Pada kesempatan itu, Harris, menerangkan, kedua kapal dari tiga kapal yang ditangkap Dir V Tipiter Mabes Polri, masing-masing KM Rezeki Bersama GT 200. No. 2202/PPb, dinahkodai Masudi, dan KM Citra Indah Jaya (Media) No 142/PPe dinahkodai Pasaribu, dengan rute Port Klang, Tanjung Balai dan Pekanbaru. Saat itu, kedua kapal itu membawa barang import milik PT Yube Sejati dengan tujuan Pekanbaru. Sesuai peraturan importir (PT Yube Sejati) diwajibkan membayar pajak barang masuk sesuai manifes dokumen barang, masing-masing muatan KM Media, sebesar Rp262.377.979,- dan KM Rezeki Bersama sebesar Rp374.979.277,-. ” Pajak importir sudah dibayar. Jika ada barang di luar itu. Itu pasti barang dari Tanjung Balai,” ujar Harris, bahwa Ys sudah membayar pajak impor pada tanggal 21 Januari 2008 lalu.
Berdasarkan alasan itu, saat ini Harris, tengah mengajukan surat penangguhan penahanan tersangka Alam, kepada penyidik. Namun, permohonan itu belum dikabulkan. Karena penyidik masih menunggu keputusan Dir V Bareskrim, Brigjen Hadiatmoko. “Kita sudah mengajukan permohonan penangguhan. Tapi, masih menunggu persetujuan Dir v Bareskrim,” ungkapnya. Kasus ini mencuat setelah Tim Reserse Mabes Polri, Rabu (20/2) malam silamsekitar pukul 24.00 WIB, menangkap tiga Kapal Layar Motor (KLM) bermuatan makanan dan elektonik dari Malaysia yang diduga ilegal. Ketiga KLM itu masing-masing KLM Rezeki Bersama GT 200. No. 2202/PPb, dinahkodai Masudi, KLM Bima Sakti GT 112. No. 606/PPe dan KLM Citra Indah Jaya (Media) No 142/PPe dinahkodai Pasaribu.
Ketiga kapal itu ditangkap di tempat berbeda. KLM Bima Sakti ditangkap saat membongkar muatan di Pelabuhan Buatan, Siak. Sedangkan KM Media Jaya dalam perjalanan ke Pekanbaru. Sementara KM Rezeki Bersama saat akan sandar di pelabuhan rakyat milik Hamid, Desa Meulebung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Sementara itu, terkait penangkapan kapal, tim Mabes juga menangkap Alam, Niko, dan sembilan orang lainnya. Awalnya pemeriksaan terhadap mereka dilakukan di Mapolsekta Pekanbaru sebelum akhirnya dilanjutkan ke Polsek Lima Puluh. (tar,dtc,ral)
Incoming search terms:
- penyelundup yube sejati @ riau