Ratusan Buruh PT Adei Mogok
PINGGIR-Sekitar 800 buruh penderes getah PT Adei menggelar aksi mogok kerja, Senin (3/3). Aksi yang berlangsung di luar pagar kantor PT Adei Sektor Kebun Mandau Selatan KMS itu menuntut kenaikan premi. Dengan berorasi silih berganti, buruh menyuarakan kondisi mereka yang makin terjepit akibat gaji dan premi yang tak pernah naik. Aksi gabungan buruh penderes kebun Mandau Selatan dan Kebun Mandau Utara ini muncul lantaran tuntutan kenaikan premi yang tak pernah direspon pihak perusahaan sejak tahun 2006 lalu.Ketika itu premi yang diterima buruh hanya Rp225 per kilo latek kering. Jumlah sekecil itu dinilai sudah tak layak lagi untuk kerja buruh yang makin berat hingga diajukan tuntutan kenaikan premi sebesar Rp500 per kilo latek kering. Namun tuntutan itu tak direspon pihak perusahaan hingga buruh menggelar aksi mogok kerja besar-besaran. “Di perusahaan lain saja, satu kilo latex kering diberi premi sampai Rp1000. Tapi di sini (PT Adei, red) premi yang kami terima jauh dari kelayakan. Tuntutan kami tak macam-macam hanya kenaikan premi menjadi Rp500 per kilo latek kering,” tegas Ketua SPSI PUK KMU, Amrul Huda D.
Dijelaskannya, mogok kerja yang dilakukan buruh PT Adei tersebut merupakan bukti keseriusan buruh memperjuangkan hak mereka. Dari segi jumlah kenaikan yang diharapkan memang tidak terlalu banyak, namun itu sangat berpengaruh bagi peningkatan taraf hidup kalangan buruh penderes. Pihaknya juga mengungkapkan kekecewaan terhadap sikap perusahaan yang menyatakan bahwa premi merupakan hadiah dari perusahaan. Pernyataan tersebut amat disesalkan mengingat premi merupakan kewajiban perusahaan di luar gaji pokok. “Kami tak terima jika premi dianggap hadiah. Untuk itu kami terus memperjuangkan premi ini. Aksi mogok merupakan pilihan agar suara kami didengarkan,” ungkapnya.
Buntu
Desakan buruh yang menuntut agar pihak perusahaan merespon tuntutan ini akhirnya dipenuhi manajemen PT Adei. Perwakilan buruh, perwakilan serikat mengadakan perundingan dengan pihak manajemen. Pertemuan yang berlangsung alot tersebut mengemukakan keinginan masing-masing pihak.
Dari pihak buruh menyampaikan tuntutan kenaikan premi menjadi Rp500/kilogram latek kering. Sementara pihak perusahaan tidak bisa menyanggupi tuntutan itu. Akhirnya perwakilan serikat buruh mengambil jalan tengah untuk mengajukan tuntutan menjadi Rp350/kilogram latek kering. Ini pun tidak bisa dipenuhi pihak perusahaan karena perusahaan hanya sanggup membayar Rp300/kilo latek kering.
Tarik ulur kenaikan premi ini akhirnya membuat pertemuan tidak ada titik temu. Para buruh yang kecewa sepakat untuk melanjutkan aksi sampai tuntutan di penuhi. Pihak perusahan pun berkilah akan membicarakan selisih tuntutan Rp50/kilo latek kering ini ke pihak manajemen di Malaysia. “Pertemuan tidak mencapai titik temu. Mogok kemungkinan berlanjut sampai besok (hari ini-red),” ujar Kapolsek Pinggir Iptu James Sibarani.(sus)