Pemerintah Usulkan Pemotongan Dana Rp4,6 Triliun

JAKARTA-Pemerintah mengusulkan pemotongan dana penyesuaian sebesar Rp 4,6 triliun. Langkah ini dilakukan untuk penghematan anggaran sebagai kelanjutan pemotongan anggaran untuk kementerian dan lembaga sebesar 15 persen.Hal tersebut disampaikan Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo di Jakarta, Sabtu (15/3) kemarin. Pemotongan ini sedang dibahas dengan DPR dalam APBN perubahan 2008.

“Pertama ada sharing the pain, karena di pusat, kementerian dan lembaga (K/L) itu dipotong anggarannya makanya di daerah itu juga harus dipotong anggarannya yaitu dana penyesuaian Rp 4,6 triliun itu,” ujar Mardiasmo. Namun katanya, hal ini masih dibahas oleh panja asumsi penerimaan negara sebagai antisipasi kenaikan harga minyak.

Menurutnya pemotongan dana penyesuaian itu sudah seharusnya, apalagi K/L sudah dipotong 15%, selain itu Mardiasmo menganggap hal itu sudah terwakilkan dari dana alokasi khusus (DAK), dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Selain itu juga kata Mardiasmo akan ada opsi kedua yaitu berupa penyesuian keuangan vertikal dan horisontal.

Tetap 20 Persen
“Kita juga ingin ada vertical fiscal dan horizontal fiscal imbalance. Artinya mereka yang mendapatkan windfall itu tetap dibayar juga, karena supaya vertikalnya jalan,” katanya Mardiasmo menambahkan bahwa ada pemikiran mengenai daerah yang mendapatkan windfall dari hasil minyak. Sehingga, lanjut Mardiasmo, bahwa ada usulan tetap dibayarkan 20 peren hanya dalam PMK-nya dan selebihnya akan dibayar dengan instrumen SPN (Surat Perbendaharaan Negara).

“Itu pun masih sifatnya optional, artinya tidak dipaksakan. Kalau memang dia minta kita bisa melakukan itu. Juga dengan tingkat yang menguntungkan daerah. Mestinya juga ada mekanisme tidak diberikan seluruhnya ke daerah itu mengingat kita juga memiliki daerah-daerah yang miskin tadi supaya horisontalnya jalan, kalau vertikalnya bagus horisonnya jelek . Yang dapat windfall kan tidak semua daerah hanya yang kaya, sehingga yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin,” paparnya.

Berdasarkan proporsi alokasi transfer ke daerah tahun 2008 yang mencapai Rp 281,2 triliun (naik Rp 8,4 triliun dari RAPBN 2008 sebesar Rp 271,8 triliun) atau 32,9% dari APBN 2008. Berikut ini beberapa rinciannya yaitu Dana Penyesuaian Rp 6,9 triliun (2,5%), dana alokasi umum (DAU) Rp 179,5 triliun (63,8%), dana alokasi khusus (DAK) Rp 21,2 (7,5%), otsus Rp 7,5 triliun (2,7%), dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 36,3 triliun (12,9% dan DBH sumber daya alam Rp 29,7 triliun (10,6%).(dtc,tdb)

This entry was posted in Nasional. Bookmark the permalink.

Comments are closed.