113 Jabatan Struktural Hilang

Pemko Ajukan SOTK Baru

PEKANBARU-Pemerintah Kota (pemko) Pekanbaru secara resmi, kemarin (8/4), menyampaikan empat Ranperda Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru. Sebanyak 113 jabatan struktural pada SOTK yang masih digunakan saat ini, tidak ada lagi pada SOTK baru yang diusulkan. Ranperda SOTK baru Pemko tersebut disampaikan Wakil Walikota Pekanbaru Erizal Muluk, pada sidang paripurna di Balai Payung Sekaki, kantor DPRD Pekanbaru. Usai menyampaikan SOTK tersebut, kepada wartawan Erizal mengungkapkan, Pemko mengharapkan DPRD Pekanbaru segera membahasnya.

“Kita mengharapkan kepada dewan, paling lambat Juni nanti, Ranperda SOTK ini sudah disahkan, sebab sesuai dengan amanat Permendagri, SOTK baru tersebut sudah dilaksanakan mulai 23 Juli nanti,” kata Erizal Muluk. Dalam Permendagri tersebut juga diamanatkan, mulai Juli mendatang SOTK baru Pemko sudah harus diisi dengan personil-personil. Jadi, diperlukan waktu yang cepat untuk mempersiapkan personil yang akan menempati jabatan tersebut.

“Dalam menempatkan posisi pada SOTK baru nanti, kita akan mengambil para pegawai atau pejabat yang sudah mengikuti fit and propertest , waktu pelantikan pejabat eselon II yang dilakukan Pemko beberapa waktu lalu,” terang Erizal. Wako juga menegaskan, sebelum Ranperda SOTK ini disahkan menjadi Perda, Pemko Pekanbaru tidak akan melakukan mutasi bagi pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru. “Sekarang nama-nama yang akan menempati posisi sesuai SOTK baru ini sudah ada. Begitu Ranperda ini disahkan, tinggal memilih nama-nama yang akan dipercayakan memangku jabatan struktural tersebut,” imbuhnya.

113 Jabatan Hilang
Kabag Organisasi Setko Pekanbaru Kendi Harahap, mengatakan, pada Ranperda SOTK baru itu jumlah jabatan struktural, mulai dari eselon II hingga IV ada 1.036. “Sebelumnya, sesuai dengan SOTK yang lama berdasarkan PP Nomor 48 tahun 2003 sebagai pengganti PP 84 Tahun 2000, jumlah jabatan struktural di Pemko sebanyak 1.149, berarti 113 jabatan struktural dihilangkan,” papar Kendi. Dijelaskannya, rincian dari 1.036 jabatan struktural tersebut adalah; eselon II dari 25 orang menjadi 35 orang, penambahan ini karena adanya penambahan staf ahli sebanyak 5 orang yang masuk eselon II.

Kemudian, eselon IIIA dari 161 orang menjadi 56, eselon IIIB dari 12 orang (dulu eselon camat) menjadi 111 orang, sebab jabatan kabag, kasubdin dan kabid yang dulunya eselon IIIA turun menjadi eselon IIIB. Selanjutnya, eselon IVA dari 602 menjadi 507 dan eselon IVB dari 348 menjadi 326. Menurut Kendi, Ranperda SOTK baru yang sudah diajukan tersebut ditetapkan berdasarkan variabel jumlah penduduk, luas wilayah dan nilai APBD. “Saat ini penduduk Pekanbaru berjumlah 779.899 jiwa, luas wilayah 632.26km2 dan APBD 2007 Rp1,2 T,” ujar Kendi.

Berdasarkan variabel penetapan SOTK baru tersebut, nilai untuk Pemko Pekanbaru adalah 100, artinya dengan nilai tersebut Pemko bisa menerapkan SOTK dengan pola maksimal dan dapat dibentuk paling banyak 4 asisten, 1 setwan, 12 lembaga teknis daerah (LTD), 18 dinas ditambah kecamatan dan kelurahan.

“Pemko Pekanbaru tidak mengambil pola maksimal, sebab Pemko lebih memprioritaskan kebutuhan, sehingga Pemko menetapkan jumlah SOTK dibawah dari jumlah SOTK yang diperbolehkan, dengan prinsip organisasinya miskin, strukturnya kaya fungsi,” paparnya. Sesuai dengan SOTK baru ini, jumlah asisten ada 3, 17 dinas, 11 LTD (badan dan kantor) serta bagian-bagian.Tiga asisten tersebut adalah asisten I bidang pemerintahan dan kesra, asisten II bidang ekonomi dan asisten III bidang administrasi umum.

Sementara itu 17 Dinas adalah; Disdik, Diskes, Dissos dan Pemakaman, Disnaker, Dishub, Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas PU, Distarduk dan Pencatatan Sipil, Dinas Penataan, Pengawasan Ruang dan Bangunan (dulu Distako), Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Disperindag, Distan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Pasar, Dinas Pemadam Kebakaran, Dispenda dan Dispora.

Sementara 11 LTD adalah; Inspektorat (dulu Bawasko), Badan Kepegawaian Daerah, Bappeda, Badan Lingkungan Hidup (dulu Bapedalda), Badan Kesbang Politik dan Linmas, Badan Penanaman Modal dan Promosi, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan KB, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Badan Pelayanan Terpadu (dulu KPT), Kantor Perpustakaan dan Arsip dan Kantor Satpol PP.(hai)

Incoming search terms:

  • permendagri sotk
This entry was posted in Pekanbaru. Bookmark the permalink.

Comments are closed.