Warga Tangkerang Timur dan Labui Banyak tak Punya KTP

Biaya Mahal dan Syarat Pelik

PEKANBARU-Warga Kelurahan Tangkerang Timur dan Tangkerang Labui, Kecamatan Bukit Raya banyak yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini disebabkan mahalnya biaya pembuatan serta peliknya syarat untuk pengurusan KTP. Kondisi ini terungkap dalam reses anggota DPRD Pekanbaru daerah pemilihan (dapil) III yang melakukan reses di dua wilayah kelurahan itu baru-baru ini. Menurut Azwir, salah seorang Ketua RT setempat, Sutaji mengatakan kepadanya bahwa mengurus KTP masih sangat mahal yakni mencapai sekitar Rp115.000. Tarif itu jauh lebih mahal dari Perda Pendaftaran Penduduk No 8/2000, yang hanya Rp6.500.

Akibat mahalnya pembuatan KTP itu, menurut Ketua RT tersebut masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai warga Pekanbaru karena tidak memiliki KTP/KK tersebut. Selain itu, warga Jalan Rawa Bening, Tangkerang Labui, mengeluhkan adanya syarat pengurusan KTP yang mengharuskan melampirkan surat nikah, pada sifatnya hanya memperpanjang KTP lama yang sudah mati. Selain masalah KTP, ada juga warga yang menyampaikan kata Azwir, tentang adanya SDN di wilayah itu menjual buku matematika. Padahal, anggaran pengadaan buku matematika SD tersebut ditanggung APBD Pemko.

Menurut Azwir, ini sebuah indikasi bahwa pelayanan KTP di tingkat bawah masih belum sepenuhnya mencerminkan pelayanan publik yang baik. Atas pertanyaan dan keluhan warga itu, Azwir mengatakan, jika masih banyak warga yang belum memiliki KTP, sesuai dengan program Pemko tahun ini adanya pemutihan KTP, silahkan memanfaatkan kesempatan tersebut. Namun, jika warga dipersulit, pihaknya siap menerima laporan dan akan menyampaikan ke pihak kecamatan atau kelurahan.

Menganai syarat surat nikah pengurusan KTP, itu dinilai Azwir terlalu berlebihan, sebab dengan program pemutihan itu, saatnya pula kelurahan dan kecamatan membantu warga. Janganlah pihak kelurahan mencari-cari alasan supaya masyarakat tidak mempunyai KTP. Sedangkan mengenai masih adanya pihak SDN yang menjual buku matematika, Azwir menegaskan masalah ini hendaknya ditanggapi pihak Disdikpora. Kejanggalan seperti ini, warga hendak tidak takut menyampaikan ke Disdikpora. “Kami sudah berulang-ulang menyampaikan ke Disdikpora tidak ada lagi jual beli buku di sekolah, apalagi anggaran pengadan buku sudah tersedia di APBD Pemko,” katanya. (lah)

This entry was posted in Headline. Bookmark the permalink.

Comments are closed.