Belum Bayar Uang Perpisahan
PEKANBARU-Belum membayar uang perpisahan untuk siswa kelas 3, seorang siswa kelas I Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Masmur, Eriwati, tidak diperkenankan mengikuti ujian sekolah. Selain tidak diperkenankan ujian, Eri juga diberi hukuman untuk mengipas-ngipas gurunya tersebut. Sontak hal tersebut menyulut kemarahan walimurid Eriwati, yaitu Emi. Kepada wartawan, Selasa (10/6) Emi mengemukakan rasa marahnya terhadap tindakan guru berinisial ML tersebut yang tidak memperkenankan anak angkatnya tersebut mengikuti ujian sekolah hari kedua. “Hanya karena belum membayar uang perpisahan Rp35 ribu, kok Eri tidak bisa ikut ujian di hari kedua. Padahal di hari pertama ujian sekolah, hal tersebut tidak mempersoalkan dan mereka uang perpisahan Rp35 ribu masih bisa dibayar seminggu lagi,” tutur Emi sambil membelai Eriwati yang tampak terisak-isak.
Saat Eri mempertanyakan hal tersebut kepada guru ML, sepontas guru tersebut menjawab. hak dia menahan kartu ujian dan melarang Eri tidak ikut ujian. “Kewajiban yang lain telah kita penuhi, uang SPP telah dibayar hingga bulan tujuh, uang ujian Rp50 ribu juga telah dibayar, uang LKS juga sudah dibayar. Mengapa hanya karena uang perpisahan untuk anak kelas tiga belum dibayar Eri tidak bisa ikut ujian di hari itu,” tutur Emi lagi. Karenanya Emi juga ingin mempertanyakan kepada pihak yayasan tentang aturan yang sebenarnya. Emi juga mempertanyakan visi yayasan Masmur untuk menyediakan jasa pendidikan bagi masyarakat kota Pekanbaru. “Masa hanya karena itu, Eri tidak boleh ujian padahal sudah satu tahun dia belajar. Jelas ini bertentangan denga visi dunia pendidikan” sambung Emi.
Sekedar informasi, Emi mengatakan bahwa Eri adalah anak panti asuhan Muhammadiyah Bangkinang yang diangkatnya menjadi anak asuhnya. Beberapa kali dirinya mencoba menawarkan kepada pihak sekolah agar Emi mendapatkan program bantuan yang dialokasikan pemerintah untuk anak yang kurang mampu. Namun hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak sekolah. Emi juga memendam kekecewaannya yang sangat mendalam atas tindakan guru mata pelajaran PPKN tersebut yang telah menghukum Eri dengan menyuruhnya mengipas-ngipasnya dengan kertas koran di ruang guru. “Katanya itu sebagai syarat agar Eri bisa masuk ujian. Namun setelah Eri mengipas-ngipas sekitar satu jam lebih, saat bel ujian berakhir lantas guru tersebut menyuruh Eri masuklah. Pantaskah tindakan ini dilakukan oleh seorang guru,” Emi balik bertanya.
Sementara itu pihak sekolah melalui kepala sekolah, Hj. Mutia Eliza saat dikonfirmasi mengaku terkejut dengan tindakan guru yang dimaksud. Dikatakannya memang pihak sekolah mewajibkan muridnya untuk membayar uang perpisahan, namun tidak lantas melarang siswa tidak bisa ikut ujian. “Kita telah menanyakan hal tersebut kepada guru bersangkutan. Soal siswa tersebut disuruh untuk mengipas-ngipas lantaran saat itu ia merasa kepanasan dan guru tesebut kini sedang hamil pula. Saat bersamaan dia juga dikerumuni banyak murid lainnya yang dipanggil karena belum membayar uang perpisahan. Karena kepanasan ia minta murid tersebut mengipasinya. Dan menurut guru tersebut tidak ada satupun murid yang tidak ikut ujian saat itu. Semuanya ikut ujian kok,” tutur kepala sekolah tersebut.
Kepala sekolah saat kembali ditanyakan bahwa Eri mengaku tidak ikut ujian sama sekali, kepala sekolah tersebut mengatakan bahwa ujian sekolah ini adalah ujian yang bisa digelar ujian susulan setelahnya bagi mereka yang tidak ikut. “Kalau tidak ikut kan bisa ikut ujian susulan” tuturnya lagi. Sementara itu Wakadisdik Riau, H Hermanius saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mempelajari masalah tersebut secermatnya. “Laporan tertulis belum kita terlima. Namun kita akan upayakan mencarikan solusi yang bijak untuk keduanya,” jelas Hermanius.(don)