Menpan Setuju Gaji Pejabat Negara Dipotong
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Taufiq Effendi menyatakan setuju adanya pemotongan gaji pejabat, mengikuti kebijakan pemerintah Malaysia setelah kenaikan harga bahan baker minyak (BBM). “Boleh saja, saya setuju saja pemotongan gaji pejabat, tapi itu harus secara bersama-sama. Ada keputusan bersama dari pemerintah dan DPR,” katanya usai mengikuti seminar Peta Jalan Mewujudkan Cita-cita Kemerdekaan, yang digelar LSM Gerakan Jalan Lurus, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (11/6).Perdana Menteri (PM) Malaysia Abdullah Ahmad Badawi membuat terobosan kebijakan untuk meredam gejolak pasca kenaikan harga BBM, dengan mengumumkan pemotongan gaji seluruh menteri dan pejabat tinggi sebesar 10 persen, sebagai wujud kepedulian Negara terhadap penderitaan rakyat. Menurut Taufiq, untuk melakukan pemotongan gaji itu harus dilakukan bersama-sama atau diputuskan secara bersama-sama. “Itu tidak bisa diputuskan saya sendiri, karena kita punya mekanisme dengan DPR yang mengusulkan,” katanya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang menyatakan, dirinya setuju adanya pemotongan gaji pejabat, karena merupakan salah satu bentuk kepedulian atau berbagi rasa atas kenaikkan harga BBM. “Jangankan 10 persen, 30 persen gaji pejabat juga layak untuk dipotong,” katanya. Anas mengatakan ide pemotongan gaji pejabat itu akan dibawa ke dalam rapat internal partai. “Mudah-mudahan bisa diterima,” katanya.
Sekjen DPP PDIP, Pramono Anung, menyatakan, sebenarnya pemotongan gaji pejabat itu, nilainya tidak terlalu besar. Tapi di Indonesia dengan kenaikan BBM malah gaji pegawainya dinaikkan. “Ini jadi kontradiktif, hingga masyarakat mempertanyakan kenapa harus PNS yang dinaikkan gajinya, kenapa tidak pada kelompok lain dengan menaikkan tingkat daya belinya,” katanya.(mio,ivi)