Seskab Sudi Silalahi Bantah Pernyataan Gus Dur

JAKARTA – Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi membantah pernyataan Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrachman Wahid yang menyatakan dirinya mengintervensi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Ketua PKB Muhaimin Iskandar. “Hari gini, ada intervensi ke hakim? Anda percaya tidak itu? Mana mungkin di jaman reformasi ada kayak gitu. Sudah berulang kali saya difitnah Gus Dur (Abdurrachman Wahid) seperti itu. Ya sudahlah, yang jelas tidak benar, tidak mungkin kita mengintervensi pengadilan,” kata Sudi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/6).Menurutnya, pernyataan Gus Dur (PKB kubu Parung) seperti itu karena mendapat informasi yang salah. “Ya saya kasihan beliau, kalau dapat informasi dari orang-orang yang tidak tahu kasus sesungguhnya. Pak Hatta dan saya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak pengadilan, atau siapapun yang menangani kasus hukum, tidak pernah,” tegasnya. Ketika ditanya apakah dirinya akan mengklarifikasi tuduhan itu kepada Gus Dur, Sudi mengatakan, “Tidak lah, capek. Tidak perlu lah, sudah berulang kali kayak gini,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bahwa berdasarkan AD/ART PKB, pemberhentian Muhaimin (PKB kubu Ancol) dan Lukman Edy sebagai Ketua dan Sekjen DPP oleh kubu PKB Parung tidak sah. Oleh karena itu, Muhaimin dan Lukman Edy harus dikembalikan haknya. Selanjutnya Gus Dur tidak terima keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut. Kepada pers di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (12/6) malam, Gus Dur menuding majelis hakim telah mendapat tekanan ‘dari atas’. Ketika ditanya siapa yang dimaksud, Gus Dur lantas menyebut Mensesneg Hatta Rajasa dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

This entry was posted in Nasional. Bookmark the permalink.

Comments are closed.