Warga Mengeluh
PEKANBARU-Warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan mengeluhkan pembagian beras miskin (Raskin) yang tidak sesuai semestinya. Seperti yang dituturkan salah seorang warga Kelurahan Padang Bulan, mereka hanya menerima 28 kg untuk dua bulan. Padahal semestinya adalah 30 kg. Warga yang ditemui Jumat (13/6) itu mempertanyakan pengurangan jatah raskin ini. Selain dikurangi, pembayaran per kilonya juga tidak cocok. keputusan pemerintah pusat menetapkan harga perkilo raskin adalah Rp1.600/kg, sementara untuk Kelurahan Padang Terubuk menjual dengan harga Rp1.850/kg.
“Sebagai warga miskin saya senang sekali dengan adanya raskin ini. Tapi kenapa saya yang sudah susah ini, dipersusah lagi. Sekali dua bulan saya beli raskin di kelurahan hanya dapat 28 kg bukan 30 kg seperti seharusnya,” katanya. Sementara saat dikonfirmasikan kepada Lurah Padang Bulan, Warigin, membantah hal tersebut. Warigin menjelaskan, pembagian raskin bukan dengan sengaja dikurangi beratnya, namun kondisi lah yang mengharuskan pihaknya untuk mensiasati keadaan. “Beras yang diantarkan Bulog ke kita, perkarungnya kadang tidak cukup 50kg. Dalam satu karung pasti ada yang kurang beratnya dan kita memaklumi hal tersebut. Bisa saja karung ada yang bocor, dan kadang memang timbangan dari pabriknya. Jadi untuk menanggulanginya kita kurangi berat pembagian raskin ke masyarakat,” ungkapnya.
Untuk hal pembelian raskin per kilo nya, Warigin menjelaskan, harga Rp1.800 merupakan harga kesepakatan antara warga dari pihak kelurahan yang juga disetujui oleh RT dan RW Padang Bulan. “Harga memang telah disepakati sebelumnya kepada warga dan itu memang sudah ada semenjak dulunya. Sebelum saya menjabat jadi Lurah di sini sudah begitu. karena sebagai upah angkat dan upah menimbang untuk petugasnya. Dan kesepakatan ini juga dilakukan di kelurahan lainnya,” kata Warigin.
Namun penjelasan berbeda dikatakan Maria Hafna, Lurah Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan. Dia mengatakan pihak kelurahan tidak berhak mengurankan berat raskin. Pasalnya setiap warga yang berhak menerima raskin per bulan nya adalah 15kg dan kelurahan harus tetap memberi sesuai keputusan pemerintah. “Masalah kekurangan berat dalam satu karung, sebelumnya sudah ditanggulangi pihak bulog. Untuk beras yang rusak saja, seperti basah, bocor, atau berasnya tidak bagus bisa dikembalikan lagi ke bulog untuk ditukar,” kata Maria.
Hal ini dibenarkan oleh Adil Hanafi, selaku Kasi Humas Bulog, Jalan Cut Nyak Dien. Dia menjelaskan bahwa beras yang akan diantar ke kelurahan, sebelumnya ditimbang dulu di Bulog. “Kita selalu pastikan dulu beras dengan menimbang beras tersebut sebelum diantar sesuai jumlah penerimanya,” ungkapnya.(cr04)