HET Buku Pelajaran Rp3.700-Rp14.000

PEKABARU-Pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) 37 buku mata pelajaran yang telah dibeli oleh pemerintah, yakni Rp3.710 hingga Rp14.000 perbuku. HET buku pelajaran tersebut ditetapkan berdasarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2008. “Pemerintah telah membeli sebanyak 37 hak cipta buku mata pelajaran. Telah ditetapkan pula harga eceran tertinggi permasing-masing buku mata pelajaran tersebut. Paling murah harga buku pelajaran Bahasa Indonesia untuk SD, hanya Rp3.710 perbuku,” kata Kasubdin Pengemabngan SMP Disdik Riau Helmi D, beberapa hari lalu.Sedangkan harga paling tinggi adalah buku Bahasa Indonesia Kebanggaanku untuk SMP kelas 2 sebesar Rp14.000. “Penetapan HET buku lainnya ada dalam Permendiknas tersebut,” tutur Helmi. Ke-37 buku pelajaran yang hak ciptanya telah dibeli pemerintah itu meliputi buku-buku mata pelajaran untuk siswa SD hingga tingkat SMA. Dengan penetapan harga eceran tertinggi tersebut maka diharapkan tertutup kemungkinan bagi oknum-oknum, termasuk toko buku untuk menjual harga buku yang tercantum dari 37 mata pelajaran tersebut melebihi dari harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Toko buku pun harus menjual berdasarkan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika tidak, berarti melanggar Permendiknas,” tegas Helmi. Namun Helmi tidak bisa memastikan apakah ada tim dari Depdiknas atau Disdik sendiri untuk melakukan pengawasan pelaksanaan dilapangan nanti. “Yang jelas di pasaran harga buku-buku yang disebutkan dalam Permendiknas tersebut harus mengacu kepada HET. HET dari buku-buku tersebut juga akan menjadi acuan pihak sekolah dalam membeli buku untuk muridnya. Sekolah wajib menggunakan buku-buku yang disebutkan di atas,” tegas Helmi.

Pembelian hak cipta oleh Depdiknas dinilai Helmi sebuah terobosan maju yang dilakukan oleh pemerintah pusat dalam rangka memangkas tingginya biaya pendidikan, terutama yang bersumber dari buku. Dengan dibelinya hak cipta, maka pemerintah membebaskan Disdik daerah, bahkan sekolah memperbanyak sendiri buku-buku tersebut, atau bisa membelinya di toko dengan harga yang telah ditentukan pemerintah.(don)

Incoming search terms:

  • permendiknas tentang HET buku
  • harga eceran buku pelajaran
  • permendiknas tentang harga buku
  • permendiknas tentang harga eceran tertinggi
This entry was posted in Headline. Bookmark the permalink.

Comments are closed.