2.966 Siswa SMP di Riau tak Lulus UN



PEKANBARU-Sebanyak 2.966 siswa SMP/MTs dan SMP Terbuka di Riau tidak lulus dalam ujian nasional (UN) tahun ajaran 2007-2008. Pengumuman kelulusan dilakukan secara serentak pada hari ini (Sabtu, red), sekitar pukul 16.00 WIB di seluruh sekolah penyelenggara UN di Riau. Jumlah total peserta yang mengikuti UN SLTP mencapai 75.137 siswa, dengan jumlah sekolah penyelenggara, 1.171 sekolah. Artinya, dari total keseluruhan peserta tersebut, jumlah siswa yang tidak lulus 2.966 siswa atau 3,95 persen. Sedangkan persentase kelulusan mencapai 96,05 persen.”Hasil ini menunjukkan peningkatan persentase kelulusan dibanding tahun yang lalu yaitu 91,62 persen. Persentase kelulusan yang diraih siswa-siswi kita tahun ini berdasarkan catatan peringkat secara nasional, Riau masuk sepuluh besar, dan kabarnya di urutan kelima,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, H.M. Wardan MP didampingi Kasubdin Pengembangan SMP, Helmi D MPd, di Kantor Disdik Riau pasca digelarnya acara pembukaan Jambore PTK-PNF II Riau, Jumat (20/6). Untuk rata-rata nilai keseluruhan yang diraih Riau adalah 6,54. Dengan rincian mata pelajaran Bahasa Indonesia, rata-rata nilai propinsi 6,60 dan nilai tertinggi yang dicapai 9,60. Kemudian, Bahasa Inggris, rata-rata nilai propinsi 6,65, nilai tertinggi 10. IPS rata-rata nilai propinsi 6,45, nilai tertinggi 10. IPA rata-rata nilai propinsi 6,47 dengan nilai tertinggi yang dicapai 9,75.

Sedangkan untuk persentase rata-rata kelulusan 11 kabupaten/kota di Riau, Kabupaten Rohul menempati posisi tertinggi dengan tingkat kelulusannya 98,99 persen. Sementara yang terendah adalah Kabupaten Rohil dengan tingkat kelulusannya 82,26 persen. Jumlah siswa yang lulus per masing-masing kabupaten (baca tabel). Menurut Wardan, pengumuman akan dilakukan serentak hari Sabtu ini. “Masalah waktunya kita serahkan ke kabupaten/kota masing-masing,” ujar Wardan.

Namun dari gambaran yang dikemukakan oleh Helmi D, kemungkinan waktu pengumuman di hari Sabtu akan dilakukan pada pukul 16.00 WIB untuk meminimalisir waktu dan peluang siswa melakukan selebrasi yang berlebihan. Dalam hal itu Wardan juga menekankan kepada setiap kabupaten dan kota agar menjaga ketertiban pasca pelaksanaan pengumuman berlangsung. “Jangan ada yang membiarkan siswanya melakukan aksi coret-coret baju,” tekan Wardan.

Ujian Paket B
Bagi siswa yang tidak lulus diperbolehkan mengikuti ujian kesetaraan paket B. Dengan syarat mendaftarkan dirinya ke sekolah ataupun ke dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing. Kendati dinyatakan lulus dalam pelaksanaan UN, siswa yang bersangkutan juga harus memenuhi persyaratan lulus ujian sekolah. Terbuka kemungkinan, siswa yang lulus UN tetap tidak dinyatakan lulus oleh sekolah karena tidak lulus ujian sekolah. “Jadi lulus yang sebenarnya harus memenuhi kriteria lulus UN dan lulus ujian sekolah,” tegas Helmi. (don)


eXTReMe Tracker