Bulyan Royan Ditangkap KPK

JAKARTA-Setelah Al Amin Nasution, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan seorang anggota DPR karena diduga menerima suap. Kali ini, tim KPK menangkap anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) asal Riau, H. Bulyan Royan. Ketua KPK mengatakan, penangkapan Bulyan Royan dilakukan di Plaza Senayan sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (30/6). Dia diduga menerima suap senilai 60 ribu dolar AS (Rp555 juta) dan 10 ribu Euro (Rp110 juta) atau total Rp665 juta. Barang bukti tersebut telah diamankan KPK.Bulyan yang kelahiran Kubu, Rokan Hilir, 1 Januari 1958, ditangkap terkait proyek pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut. “1×24 Jam kita akan tentukan sikap,” kata Ketua KPK Antasari Azhar di sela-sela Rakornas Bappilu Golkar di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta, Senin. Antasari enggan berkomentar lebih banyak. Dia meminta masyarakat memberikan waktu kepada dirinya untuk bekerja maksimal.

“Beri kesempatan saya bekerja, saat ini saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” imbuh Antasari. Setelah penangkapan, Bulyan langsung dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 22.30 WIB, Bulyan belum keluar dari ruang pemeriksaan. “Hingga saat ini masih kita periksa 1 kali 24 jam. Jadi belum ada status,” kata Chandra.

Bulyan awalnya adalah anggota Komisi V (Bidang Perhubungan dan Transportasi) dari Fraksi PBR. Tapi sudah dipindahkan ke Komisi I (bidang pertahanan). “Beliau sudah dipindahkan ke Komisi I oleh fraksinya,” kata anggota Komisi V Azwar Anas. Dia menjelaskan, selama ini di Komisi V?DPR tidak pernah membahas mengenai pengadaan barang berupa kapal. “Seingat saya tidak ada itu,” ungkap Azwar.

Dephub Benarkan
Di lain pihak, Departemen Perhubungan (Dephub) membenarkan kalau memang mereka secara berkala melakukan pengadaan kapal patroli. “Ini adalah kapal Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP). Kegiatan pengadaan itu ada untuk 2007 dan 2008 juga sepertinya ada,” kata Kapuskom Publik Dephub Bambang S Ervan, kemarin. Menurut Bambang, KPLP bekerja sama dengan TNI AL atau Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakor Kamla). Namun KPLP punya tugas spesifik. “Mereka lebih ke pengawasan laut dan pantai. Mengawasi misalnya kapal niaga,” jelasnya.

Bambang belum tahu, kasus yang menyeret Bulyan ini, untuk pengadaan kapal tahun anggaran yang mana. Yang jelas, kapal patroli KPLP memang ada banyak dan tersebar di seluruh Indonesia. “Di pelabuhan besar itu ada. Misalnya di Medan, Pekanbaru, Surabaya, Jakarta dan Makassar. Kami juga sedang mencari informasi,” jelasnya.

Mengangkat Citra
Badan Kehormatan (BK) DPR pun mengaku merespon baik penangkapan ini. “Ini untuk memperbaiki citra pemberantasan korupsi. Dan mengangkat citra DPR, menjadi lahan perbaikan,” kata Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun saat dhubungi lewat telepon, tadi malam. Dan langkah segera pun akan dilakukan. “Kalau tidak ada aduan kita akan menemui pimpinan untuk melakukan koordinasi dan melakukan pengusutan,” tambahnya. Lebih lanjut peristiwa yang berulang ini membuat pihaknya akan melakukan pengkajian. “Kita akan menindak dan mencari masalah,” tambahnya. Apakah tindakan KPK membuat kalangan DPR takut? “Ini justru prestasi yang baik, kita dukung,” tandasnya.

Tak Ada Malunya
DPR pun kena sindir, karena anggotanya kembali tercebur ke lubang yang sama. “DPR tidak ada malunya, artinya tidak ada perubahan,” kata Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yunto. Dia mengaku setelah penangkapan Al Amin Nasution, semestinya para wakil rakyat tidak mengulangi hal yang sama. “Ternyata apa yang dilakukan KPK tidak memberikan efek jera,” tambah Emerson.

Dia menduga apa yang dilakukan Bulyan, yang diduga menerima suap dalam kasus pembelian kapal patroli Departemen Perhubungan hanyalah untuk kepentingan 2009. “Untuk mengumpulkan duit, partainya mestinya malu. Dan kader yang bermasalah jangan dilindungi,” tandasnya.(ozc,dtc,mio,ral)

This entry was posted in HuKrim. Bookmark the permalink.

Comments are closed.