Merasa Difitnah
KUALA LUMPUR – Pemimpin oposisi Malaysia,Anwar Ibrahim, berang, dia menantang penuduh sodomi dengan melaporkannya ke pengadilan syariat Islam. Mohamad Saiful Bukhari Azlan (23), penuduh sodomi yang berlindung di kantor polisi akan menghadapi tuntutan pencemaran nama baik dan pemfitnahan di Pengadilan Syariat Islam. Saiful dinilai menuduh Anwar tanpa bukti-bukti kuat dan itu merupakan pelanggaran syariat (hukum) Islam. “Sebagai orang yang melaksanakan ajaran Islam, saya memutuskan untuk membuat laporan ke pengadilan syariat Islam di Malaysia. Laporan tentang penghinaan dan pelecehan membunuh karakter pribadi dan merendahkan martabat saya, juga keluarga saya,” ujar Anwar.
“Fitnah itu menjadi perbincangan karena melibatkan kejahatan seksual yang dibenci umat Islam dan melecehkan pribadi saya,” tambahnya. Menurut Pengacara Anwar, Kamar Ainiah Kamaruzaman, kasus dugaan sodomi Anwar memang masih dalam penyelidikan polisi. Namun, pelaporan kasus itu ke pengadilan syariat Islam membuat pembuktian bagi si penuduh akan semakin berat. Pasalnya, Saiful membutuhkan sedikitnya 4 saksi mata yang membenarkan tuduhannya. “Jika penuduh sodomi itu tidak bisa membuktikan, dia akan disebut sebagai orang yang tak dapat dipercaya. Dia pun dinilai bersalah karena telah memfitnah. Dia bakal menghadapi ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda sebesar 5.000 ringgit (sekitar Rp14 juta),” ujar Kamar Ainiah.
Malaysia memiliki dua sistem pengadilan, pengadilan syariat dan pengadilan sipil. Pengadilan sipil akan mengadili kasus yang tidak berkaitan dengan agama. Pada saat yang bersamaan, Saiful, yang masih berlindung di polisi sejak menggelindingkan tudingan pada 28 Juni yang lalu, juga menantang Anwar. Melalui surat elektronik yang dikirim ke stasiun televisi dia menuliskan bahwa kebenaran akan menang. “Kebusukan pasti akan terungkap,” ujarnya dikutip harian The Star. Mantan ajudan Anwar itu, juga menantang Anwar untuk bersumpah di depan para ulama di bawah Kitab Suci Alquran. “Tinggal tentukan waktu dan tanggalnya pada saya,” katanya. Langkah berani Saiful dinilai sebagai bentuk propaganda untuk meningkatkan pembelaannya di mata publik.
Hal itu dilakukannya, karena publik Malaysia lebih condong berpihak pada Anwar sebagai orang yang tak bersalah. Sampai saat ini polisi telah melakukan penyidikan atas dugaan sodomi itu. Polisi memanggil dan memeriksa 18 orang yang menjadi saksi, namun polisi belum memeriksa Anwar terkait laporan pembantu lelakinya itu.Pelaku sodomi dapat diancam hingga 20 tahun penjara.
Diracuni
Sebelumnya Anwar yang mengaku diracuni Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi karena dia akan menjadi ancaman bagi kekuasaannya. Kini Anwar juga menghadapi persaingan sengit, Deputi PM Najib Razak yang disebut pengganti utama PM Badawi. Anwar juga meminta dukungan PM Australia Kevin Rudd.
Anwar meminta Rudd menekan demokrasi dan penegakan hukum dalam kunjungan ke Malaysia pekan ini. Dia percaya Rudd akan menyarankan PM Badawi menghargai hukum dan menghentikan intimidasi pada politisi oposisi. “Saya sudah berusia 60 tahun dan memiliki seorang cucu. Saya harap mereka menghentikan tuduhan itu,” ujarnya.n (okz,mel)