Presiden Teken SK Wan

Lusa Gubri Baru Dilantik

PEKANBARU-Akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Surat Keputusan Presiden yang memberhentikan H.M. Rusli Zainal dari Gubernur Riau serta memberhentikan Wan Abubakar dari jabatan Wagubri periode 2003-2008, Minggu (20/7) malam. SK Presiden bernomor No 53/P tahun 2008 tanggal 18 Juli 2008 itu berisikan, memberhentikan dengan hormat H.M. Rusli Zainal dari Gubri terhitung 30 Juni 2008 dan memberhentikan Wan Abubakar dari Wagubri serta mengangkat Wan Abubakar sebagai Gubri, sejak pelantikan hingga masa jabatannya berakhir. Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Riau Tengku Khalil Ja’far didampingi Kabag Humas Biro Pemerintahan dan Humas Setdaprov Riau Chairul Riski mengatakan, SK Presiden tersebut sudah berada di tangan staf Biro Pemerintahan dan selanjutnya akan di-faximile-kan ke DPRD Riau oleh Depdagri.

“Selanjutnya DPRD akan berkoordinasi dengan Depdagri terkait waktu pelaksanaan pelantikan Gubri, karena pelantikan dilakukan di dalam paripurna,” kata Khalil. Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa, pelantikan Wan Abubakar menjadi Gubri oleh Mendagri direncanakan dilaksanakan lusa, Rabu (23/7). Hanya saja, Riski mengatakan, terkait jadwal pelantikan, tergantung dari hasil koordinasi DPRD Riau dengan Depdagri.

Bersyukur
Kepastian telah keluarnya SK Presiden tersebut juga disampaikan langsung Wan Abubakar, tadi malam. “Ya, baru saja saya dapat informasi dari Jakarta, bahwa Kepres (SK Gubri) itu sudah diteken Pak Presiden,” ujarnya. Menyambut telah keluarnya SK tersebut, Wan mengaku bersyukur dan berterima kasih. Ketika ditanya kapan jadwal pengukuhannya, Wan mengaku belum tahu. Ia masih menunggu jadwal dari Mendagri Mardiyanto. Namun ia yakin pengukuhan dilakukan dalam pekan ini.

Sebelumnya sidang paripurna DPRD Riau menyetujui usulan pemberhentian Gubernur Riau H.M. Rusli Zainal dari jabatan Gubernur Riau periode 2003-2008. Selanjutnya DPRD menyetujui usulan kepada Presiden untuk pengangkatan Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar sebagai Gubernur Riau sampai berakhirnya masa jabatan atau sampai dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2008-2013 mendatang. (rtc,ral)

This entry was posted in Headline. Bookmark the permalink.

Comments are closed.