Pemko Sosialisasikan Perda Walet dan Sumur Resapan

Penyuluhan Hukum bagi RT/RW

PEKANBARU-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui bagian hukum Setko Pekanbaru mensosialisasikan peraturan (Perda) walet dan sumur resapan. Maklum, kedua perda tersebut belum banyak diketahui masyarakat karena tergolong baru. Sosialisasi kedua perda baru yang ditujukan kepada RT/RW dan organisasi masyarakat serta organisasi wanita itu menjadi prioritas utama pada acara penyuluhan hukum yang dilakukan bagian hukum Setko Pekanbaru di Hotel Mutiara, Senin (4/8).

Assisten III Setko Pekanbaru, Zulkifli yang mewakili Walikota Pekanbaru, dalam sambutan menyampaikan bahwa penyuluhan yang dilaksanakan bagian hukum ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensosialisasikan berbagai peraturan perundang-undangan yang ada kepada masyarakat. Sementara itu, Kabag Hukum Agustrin, mengungkapkan, kegiatan penyuluhan ini merupakan program bagian hukum Sekretariat Kota Pekanbaru setiap tahun untuk mensosialisasikan produk hukum daerah.

“Untuk tahun ini, bagian hukum memprioritaskan perda sumur resapan dan perda walet, masyarakat masih belum tahu dan mengerti perda walet dan sumur resapan karena masih baru,” jelasnya. Pada sosialisasi ini, Perda Walet akan diberikan oleh narasumber dari Dinas Pertanian sedang sumur resapan oleh Dinas Kimpraswil. Selain itu, masih banyak lagi perundang-undangan lain disosialisasikan dalam penyuluhan hukum yang rencananya dilaksanakan hingga Selasa (5/8). Seperti UU tentang narkoba, Perlindungan terhadap anak, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga serta Perda-perda yang berlaku di Kota Pekanbaru.

“Untuk mensosialisasikan peraturan tersebut, kita mengundang pembicara dari Perguruan Tinggi, Poltabes, KPAID Provinsi, beberapa pakar hukum, Kimpraswil, Distan dan dari bagian Hukum sendiri,”terang Agustrin. Diharapkan dengan penyuluhan ini, masyarakat mengerti dan tahu tentang aturan yang ada dan dapat mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga tercipta ketenteraman dan ketertiban dalam masyarakat.(hai)

Incoming search terms:

  • perda sumur resapan pekanbaru
  • perda kota pekanbaru tentang sumur resapan
  • perda sumur resapan kota pekanbaru
  • perda sumur resapan
  • perda sumur resapan di pekanbaru
  • peraturan daerah sumur resapan pekanbaru
  • perda riau tentang sumur resapan
  • sumur resapan di pekanbaru
  • peraturan perda sumur resapan di pekanbaru
  • perda sumur resapan di kota pekanbaru
This entry was posted in Pekanbaru. Bookmark the permalink.

Comments are closed.