Terlibat Politik Praktis
PEKANBARU-Untuk kesekian kalinya, Gubernur Riau H. Wan Abubakar mengingatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemprov Riau untuk tidak terlibat politik praktis, seperti menjadi tim sukses apalagi ikut menggalang dana kampanye salah satu pasangan calon. Namun kali ini, Wan juga menegaskan jika kedapatan PNS tersebut bisa berujung pemecatan. “Saya ingatkan sebagai aparatur pemerintah, PNS dilarang berpolitik praktis karena harus menjaga netralitas dan hanya berpihak pada aturan sebagai sebuah kebenaran, khususnya bagi yang meraih penghargaan. PNS harus netral jangan terlibat praktek yang berorientasi pada tujuan pragmatisme semata. Jangan ada yang menjadi tim sukses apalagi turut serta menjadi penggalang dana kampanye,” tegas Wan ernada ancaman saat memberikan sambutan pada penyerahan lencana penghargaan Satya Lencana Karya Satya di Gedung Daerah, Jumat (15/8).
Kalimat tersebut diucapkan Wan secara lantang. Ini menunjukkan keseriusan Wan menanamkan sifat profesionalisme kepada PNS. Dan bahkan saat wawancara dengan wartawan, Wan mengatakan jika ada PNS yang kedapatan melakukan hal tersebut, dirinya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas. “Tindakan itu bisa teguran, peringatan bahkan pencopotan,” tegas Wan. Kepada masyarakat, Wan meminta agar melaporkan kepadanya jika ada PNS yang melakukan hal tersebut. Namun, setakad ini, Wan belum menemukan dan mendapat laporan tentang adanya PNS yang melakukan tindakan tersebut.
Wan juga minta seluruh PNS agar berperan aktif dalam menyukseskan terselenggaranya Pilgubri yang digelar pada 22 September mendatang. “Menjadi tangung jawab kita semua untuk mewujudkan Pilgubri yang demokratis dan lancar, aman pelaksanaannya,” ingat Wan.(don)