Gubernur Kepri Diperiksa KPK
Kasus Alih Fungsi Hutan Lindung
JAKARTA-Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah datang ke KPK untuk diperiksa dalam kasus alih fungsi hutan di Kepulauan Riau dengan tersangka Azirwan dan Al Amin Nur Nasution. “Saya tukar pikiran, tidak ada apa-apa. Hanya klarifikasi soal Bintan,”ujarnya singkat seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/8).
Dalam pemeriksaan yang memakan waktu hingga sembilan jam tersebut, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Ismeth tidak sekadar tukar pikiran, namun diperiksa sebagai saksi kasus alih fungsi hutan. Dan kasus alih fungsi hutan tersebut tidak hanya sebatas di Bintan, namun lebih luasnya di Kepulauan Riau. “Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus alih fungsi hutan di kawasan Kepulauan Riau, Batam,”ujarnya.
Kedatangan Ismeth terkesan janggal. Selain karena terkesan sembunyi-sembunyi dan tidak mau banyak berkomentar, menurut Johan, kedatangan Ismeth tidak dijadwalkan oleh KPK. “Ismeth datang atas inisiatif sendiri. Dia sebenarnya tidak dijadwalkan untuk hadir,” ungkapnya. Ismeth datang ke KPK pada pukul 08.40 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.15 WIB. Dia datang tanpa mau memberi komentar apapun kepada wartawan dan berusaha menutupi wajahnya.(mic,has)