KPU Sulit Bentuk Panitia Tender Logistik
JAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan membentuk panitia tender pengadaan logistik Pemilu karena pegawai Sekretariat Jenderal KPU masih trauma kasus korupsi pada penyelenggaraan Pemilu 2004. Akibatnya mereka mengindari tugas sebagai panitia tender. “Sekarang ini (pegawai KPU) ogah-ogahan jadi panitia tender. Semua pada takut karena kasus KPU Pemilu 2004 lalu. Padahal panitia tender sudah harus segera terbentuk karena semua pengadaan logistik KPU dilaksanakan tahun ini,” kata Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal KPU Dalail di Jakarta, Minggu (31/8).Dalail mengatakan seluruh logistik Pemilu sudah harus diadakan tahun 2008. Logistik itu antara lain kotak suara, bilik suara, informasi teknologi beserta komputer, surat suara, tinta, segel, dan spidol untuk memberi tanda pada pilihan. “Untuk pengadaan logistik dilaksanakan seluruhnya tahun ini. Waktunya tinggal tiga bulan lagi dan mudah-mudahan lancar. Pada 2009 KPU konsentrasi pendistribusian logistik,” katanya. Dalail mengatakan biaya logistik pemilu paling besar untuk pengadaan surat suara sebesar Rp1,2 triliun. “Sedangkan untuk kotak suara dan bilik suara tidak begitu besar karena yang mau diadakan untuk kotak suara dan bilik suara masing-masing 20% lagi. Sekitar 80% dari kotak suara dan bilik suara Pemilu 2004 masih bisa digunakan. Yang baru itu IT beserta komputer, tinta, segel, dan spidol,” katanya.
Menurut Dalail kotak suara dan bilik suara yang akan diadakan berupa plastik fiber transparan. “Rencananya kotak suara dan bilik suara itu dari plastik fiber supaya dapat digunakan pada Pemilu berikutnya sehingga pengeluaran pada pemilu berikutnya bisa dihemat. Sebenarnya sebaiknya dari alumunium seperti Pemilu 2004 yang sampai saat ini kotak suara dan bilik suaranya masih bisa digunakan. Boleh dibilang kerusakan 20% itu tergolong kecil dibanding kalau kayu mungkin sama sekali tak ada yang bisa digunakan lagi,” katanya.
Beberapa kali anggota KPU Abdul Azis yang merupakan Ketua Pokja KPU mengeluhkan sulitnya membentuk panitia tender. “Selain ada yang trauma, jumlah pegawai yang memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa juga terbatas. KPU pun berkonsultasi ke Kejaksaan Agung supaya pada proses pengadaan barang dan jasa logistik Pemilu 2009 tidak tersangkut hukum,” katanya. (mio,ivi)