Pemko Padang Bagikan THR untuk PNS, Honda dan Honor Biasa

PADANG-Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam menghormati pegawai pantas ditiru, meski memiliki APBD kecil, Pemko Padang tetap membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 13.437 Pegawai Negri Sipil (PNS), 579 Pegawai Honor Daerah (Honda) dan 651 Pegawai Honor yang tidak terdaftar pada data base di daerahnya. Tiap pegawai akan menerima sebesar Rp 500 ribu tanpa membedakan golongan. THR ini sudah dapat dicairkan melalui SKPD masing-masing dinas mulai tanggal 19 September mendatang. “Pemberian THR tahun ini sudah dianggarkan dalam APBD 2008. Sementara pembayaran gaji bulan Oktober sedang diupayakan dibayar pada akhir September jelang libur bersama menyambut Idul Fitri awal Oktober mendatang, “ ungkap Fauzi Bahar, Walikota Padang, Rabu (10/9).Ditambahkan , pembayaran gaji September masih menunggu instruksi dari pemerintah propinsi dan pusat. Dari data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Padang diperoleh informasi berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 03 tahun 2008 tentang Hari libur Nasional dan cuti bersama, untuk sementara waktu libur Idul Fitri jatuh pada tanggal 27 September hingga 3 Oktober 2008. Liburan ini belum termasuk libur kerja Sabtu dan Minggu. Menyinggung adanya kemungkinan pembayaran gaji Oktober akan dibayarkan sesaat menjelang hari libur dilaksanakan, Kepala Bidang Pengendalian BKD Kota Padang Azdimar Alwi mengungkapkan belum ada instruksi baik dari pemerintah propinsi atau Mentri Keuangan yang menyatakan pembayaran gaji dilaksanakan sebelum jatuh temponya. “Jika hal itu dapat dilaksanakan, maka baru kali ini pembayaran gaji pegawai dapat dilaksanakan sebelum jatuh temponya dan sangat dinantikan oleh PNS,” jelas Azdimar. (Atvi/02) Rp 8, 4 Miliar.

Bagian Keuangan Pemerintah Kota Padang mengaku sudah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 8,4 milliar untuk pembayaran THR PNS, Pegawai Honor Daerah dan Pegawai Honor tidak tetap tahun 2008 ini. “Jumlah ini diambil melalui mata anggaran pada pos pembiayaan sebagai tambahan penghasilan dalam bentuk tunjangan peningkatan kinerja yang dibayarkan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR). Ini sudah dianggarkan pada APBD tahun 2008. Pencairan anggaran harus masing-masing SKPD pada dinas yang ada untuk mengajukan SPMnya ke bagian keuangan,” ungkap Kepala Bagian Keuangan Pemko Padang Corry Saidan, Rabu (10/9).

Untuk merealisaikan itu, kata Corry, setiap SKPD sudah dapat mengajukannya sejak mulai tanggal 19 September mendatang dan jika persyaratan administratif telah dilengkapi maka dapat dicairkan untuk dibayarkan pada masing-masing pegawai.

Sedangkan rencana pembayaran gaji PNS bulan Oktober yang rencananya akan dibayarkan akhir September, Corry tidak memberikan komentar banyak karena menurutnya belum ada petunjuk tetap, dan sampai hari ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dirjen, Menpan, BKK, Menkeu dan instansi yang terkait serta menunggu instruksi dari pemerintah propinsi.( pmc,iwn)

This entry was posted in Sumbar. Bookmark the permalink.

Comments are closed.