Kampanye Pilgubri Aman

KPU Belum Terima Laporan Pelanggaran

BENGKALIS-KPU Provinsi Riau menilai pelaksanaan kampanye Pilgubri 2008 yang sudah berjalan hingga putara kedua, berlangsung aman. Kendati Panwaslih menemukan adanya pelanggaran pada masa kampanye ini, namun hingga saat ini KPU belum menerima laporan dari Panwaslih, terkait pelanggaran tersebut. Anggota KPU Riau Makmur Hendrik mengungkapkan, pelanggaran yang terjadi mungkin saja masih dapat ditangani oleh Panwaslih, sehingga tidak perlu melibatkan KPU. “Sampai saat ini belum ada laporan dari Panwaslih kepada KPU, mungkin saja pelanggaran yang terjadi masih bisa diselesaikan oleh Panwaslih,” ungkap Makmur saat monitoring kampanye RZ di Kecamatan Batan, Bengkalis, Kamis (11/9). Setiap pelanggaran terjadi, akan dilihat tingkat kesalahan yang dilakukan. “Kita akan tindaklanjuti dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kita berharap, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dapat diselesaikan di Panwaslih, tidak sampai pada tataran hukum,” tegas Makmur.

PKS Dilarang Jurkam
KPU menegaskan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilarang menurunkan kadernya sebagai juru kampanye (Jurkam) pada kampanye Chaidir-Suryadi (CS). Sebab, hingga saat ini CS belum juga melaporkan Jurkam dari PKS yang akan diturunkan. “Larangan ini berlaku, karena hingga saat ini yang saya ketahui, tim sukses CS belum melaporkan soal kader PKS ada yang jadi Jurkam,” ungkap Makmur. Dikatakan, berdasarkan ketentuan, setiap tim sukses calon, harus melaporkan daftar nama jurkam baik dari partai pengusung maupun dari partai koalisi, ke KPU Riau. Paling lambat sehari sebelum masa kampanye dimulai.

Bila tidak melaporkan, Makmur menegaskan, jika ada kader PKS yang jadi Jurkam untuk CS, maka hal tersebut dinilai suatu pelanggaran kampanye. Untuk itu, KPU mengharapkan tim sukses CS segera melaporkan Jurkam PKS, jika memang ada.(ara)

Incoming search terms:

  • pilgubri 2008
This entry was posted in Bengkalis - Rohil. Bookmark the permalink.

Comments are closed.