Sekkab Kampar Melapor ke Gubri
PEKANBARU-Sektaris Kabupaten (Sekkab) Kampar Zulher, melaporkan pihak RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru kepada Gubernur Riau Wan Abubakar, tentang kebijakan RSUD tersebut menolak pasien miskin yang dirujuk RSUD Bangkinang. Tindakan RSUD Arifin Ahmad tersebut disampaikan langsung oleh Zulher kepada Wan Abubakar, saat acara safari Ramadhan di Masjid Al Qudus di Dusun I Desa Alam Panjang, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Selasa (16/7) malam.
“Seminggu yang lalu ada salah seorang warga kita yang kurang mampu dari Siak Hulu berobat ke RSUD Bangkinang. Karena RSUD Bangkinang tidak sanggup menangani pengobatannya lalu dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad. Setibanya di RSUD Arifin Ahmad pihak RSUD tersebut tidak mau melayaninya, padahal dia menggunakan surat keterangan tidak mampu dan merupakan peserta program Jamkesmas. Inilah salah satu masalah yang sering timbul, pemerintah kabupaten telah memberikan asuransi Jamkesmas, tapi sayang asuransi kesehatan itu hanya berlaku di rumah sakit daerah saja dan tidak diterima pihak RSUD Arifin Ahmad,” kata Zulher, dalam sambutannya mewakili Bupati Kampar.
Idealnya, kata Zulher, program kesehatan pemerintah kabupaten langsung singkron dengan provinsi. “Saat dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad, pihak RSUD tersebut menegaskan, tidak akan menerima pasien sebelum ada uang pembayaran depan,” terang Zulher.
Akan Panggil
Gubri Wan Abubakar saat diwawancarai wartawan mengaku kecewa atas kebijakan RSUD Arifin Ahmad yang menolak pasien rujukan kurang mampu dari daerah. “Kalau harus membayar dulu itu jelas sebuah penyimpangan, sebab kebijakan Pemerintah Provinsi Riau di bidang kesehatan, masyarakat miskin kan tidak bayar berobat di rumah sakit pemerintah,” kata Wan.
Siapa pun masyarakat miskinnya, tegas Wan, RSUD harus melayaninya, termasuk masyarakat miskin yang berasal dari kabupaten dan kota di Riau. Tidak boleh memungut biaya pada pasien yang dilengkapi surat miskin. “Kita telah anggarkan dana gratis berobat bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Wan.
Gubri berjanji akan segera memanggil pimpinan RSUD Arifin Ahmad untuk meminta penjelasan sekaligus memberikan peringatan agar jangan lagi terulang kasus penolakan pasien miskin. “Kita akan segera panggil pimpinan RSUD Arifin Ahmad tersebut,” janji Wan.(don)