Data Pemilu Harus Dimutakhirkan
Antisipasi Golput
TEMBILAHAN-Bercermin jumlah angka Golongan Putih (Golput) atau yang tidak menyalurkan haknya sebagi pemilih pada Pilkada 22 September lalu, yang mencapai 40 % dari jumlah pemilih se-Kabupaten Inhil, harus jadi perhatian semua pihak untuk pemutakhiran data pemilih dalam mengeliminir angka tersebut agar tidak berlanjut pada Pemilu 2009. Untuk Pilpres dan Pemilu Legisltaif memang perlu pemutakhiran dan pemantapan pendataan pemilih kepada waga, demikian juga dengan warga yang telah berusia 17 tahun maupun yang telah menikah, meski belum mencukupi usia 17 tahun, agar segera dan pro aktif mendatarkan diri.
Ke depan, diharapkan, sebagaimana dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan KPUD sebanyak 450.763 pemilih se-Inhil ternyata hampir 40 % tidak ikut memilih dengan berbagai alasan. Ada yang mengaku tidak terdaftar, ada yang sudah masuk Daftar Permilih Sementara (DPS) tapi tidak mendapat kartu dan berbagai macam kasus lainnya dimungkinkan salah satu penyebab tingginya angka Golput. Pihak lain, seperti KPUD, Badan Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana (BKCKB), Camat, Lurah, Kades, RTdan RW mensolisalisikan lebih detail lagi cara pengisian formulir F1.01 yang diisi warga. Perlu adaya kesepakatan dan kesepahaman untuk disederhanakan agar warga tidak terlalu rumit mengisi,” kata Kepala BKCKB Kabupaten Inhil, Darussalam kepada Riau Mandiri, Kamis (9/10).
Dari sana nanti, bila Kades, Lurah RT dan RW telah mendata maka dapat disimpulkan Data Potensi Pemilih di tingkat desa serta kelurahan diumumkan, maka siapa yang belum terdaftar sebelum dikirim untuk diverifikasi KPUD dan warga yang belum sempat mendaftar agar mendaftar kembali.(par)