PKS Desak Referendum Yogyakarta

Terkait Jabatan Gubernur di Yogyakarta

YOGYAKARTA-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendesak dilakukannya referendum keistimewaan Yogyakarta. Referendum tersebut dilakukan untuk mengetahui keinginan masyarakat Yogyakarta mengenai status Sri Sultan Hamengkubuwono dan Paku Alam. “Status DI Yogyakarta akan tetap istimewa. Referendum harus dilakukan, yaitu dengan meminta kejelasan warga di kabupaten dan kota yang ada di Yogyakarta,” kata Presiden PKS Tifatul Sembiring di sela-sela acara Syawalan dan temu kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Kampus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Minggu (12/10).

Referendum tersebut, tambah dia, juga untuk menentukan kepemimpinan Yogyakarta, apakah akan tetap dipimpin oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam IX seumur hidup atau dibatasi dan dilakukan pemilihan. Tifatul menambahkan, referendum juga merupakan salah satu bentuk dari persamaan hak bagi warga Indonesia pascareformasi 1998. Dia beharap, referendum bisa dilakukan secepatnya. “Semoga pada 2009 referendum dapat dilakukan,” kata Tifatul. n (tic,din)

This entry was posted in Polkam. Bookmark the permalink.

Comments are closed.