Tim Yustisi Kembali Amankan 677 Botol Miras

Wako Minta Razia Digelar Terus

PEKANBARU-Tim Yustisi Pemko Pekanbaru kembali mengamankan 677 botol minuman keras (miras), Senin (13/10). Miras yang diamankan tersebut disita dari sejumlah kedai yang berada di Jalan Hang Tuah. Menurut Kakan Satpol PP Kota Pekanbaru, Alizar, miras tersebut terdiri dari berbagai merk di sejumlah kedai maupun kios di pinggir jalan. Sebagian besar, miras yang disita tersebut mengandung alkohol dengan kadar tinggi. Dimana sesuai aturan, penjualan untuk miras jenis tersebut harus mendapat izin khusus dari Disperindag. “Dari kedai-kedai itu, kita juga menemukan miras mengandung alkohol tinggi seperti Countroe. Karena itu langsung kita amankan,” terangnya.

Sementara itu, Wako Pekanbaru Herman Abdullah meminta Tim Yustisi Pemko Pekanbaru untuk melakukan razia rutin terhadap miras, sebab mengkonsumsi barang jenis itu sangat berbahaya. “Saya minta mereka razia terus, termasuk razia warga yang tidak memiliki identitas. Khusus untuk minuman keras ini kita minta jangan diperjualbelikan dengan bebas seperti itu, karena ini sangat berbahaya,” ujar Wako.

Wako juga menegaskan bagi penjual miras yang tidak memiliki izin agar memperingatkan mereka agar tidak berjualan miras lagi, sementara itu bagi mereka yang menyalahgunakan izin dalam menjual miras tersebut harus diberikan peringatan atau teguran. “Jadi sama saja, apakah mereka tidak memiliki izin, atau mereka memiliki izin tetapi menyalahgunakan izin harus diberikan peringatan, kalau masih melanggar harus dicabut izinnya,” tegas Wako. (hai)

This entry was posted in HuKrim. Bookmark the permalink.

Comments are closed.