JAKARTA-Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rekapitulasi sementara Pemilu 2009 sebanyak 169.840.220 jiwa. Bertambah sebanyak 21.801.220 jiwa atau 14.5 persen dibadingkan Pemilu 2004 yang berjumlah 148.039.220 jiwa. Berdasarkan DPT itu, diperkirakan jumlah kebutuhan surat suara sebanyak 175.4 juta.Pasal 145 UU 10/2008 tentang Pemilu mengatur jumlah surat suara yang dicetak terdiri dari jumlah DPT ditambah cadangan 2 persen dari DPT dan ditambah surat suara pemungutan suara ulang 1.000 lembar per daerah pemilihan. Daerah pemilihan (Dapil) Pemilu 2009 sebanyak 2.163 dapil yang terdiri dari 77 dapil DPR, 33 dapil DPD, 217 dapil DPRD provinsi, dan 1.836 dapil DPD kabupaten/kota. Sehingga kalau dihitung kebutuhan surat suara sebanyak 175.400.024,4 lembar.
“Pada prinsipnya surat suara Pemilu 2009 yang akan dicetak berdasarkan jumlah DPT yang sudah ditentukan jumlah berdasarkan UU Pemilu. Kalau hasil rekapitulasi sementara DPT sebanyak 169.8 juga, kami tinggal tambahkan 2% untuk kebutuhan surat suara cadangan ditambah 1.000 lembar surat suara pemungutan suara ulangan per daerah pemilihan,” kata Kepala Biro Logistik Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dalail kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (19/10).(mio,ria)