Jakarta-Terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi cs sudah dieksekusi. Pasca-eksekusi mati tersebut, wilayah Indonesia masih kondusif. Tidak ada pengamanan yang berlebihan. “Secara umum kondusif,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI (Kadiv Humas Mabes Polri) Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Minggu (9/11). Abubakar mengatakan, untuk pengamanan khusus Jakarta, diserahkan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman. “Hanya fokus di beberapa titik yang rawan seperti pusat perbelanjaan dan kedutaan,” katanya.Sementara itu, pengamanan di seluruh kedutaan besar (Kedubes) asing di Jakarta ditingkatkan pasca-eksekusi Amrozi cs. “Pengamanan terutama di kedutaan-kedutaan seperti AS, Inggris dan Australia. Tapi, itu pun hanya di depan pagar saja,” kata Abubakar. Abubakar menjelaskan, ada tiga tahap pengamanan eksekusi Amrozi cs. Ketiganya yakni pengamanan sebelum eksekusi, saat eksekusi berlangsung dan pengamanan pasca eksekusi.
Aktor Intelektual
Sementara itu, pemerintah diharapkan terus memburu dan mengungkap aktor intelektual yang mengatur dan mendalangi peristiwa peledakan bom di Bali pada 2002 setelah dieksekusinya Amrozi cs di kawasan LP Batu Nusakambangan. “Idealnya, pengusutan terhadap kasus itu tidak selesai dengan eksekusi terhadap Amrozi cs,” kata Direktur Pusat Kajian Konstitusi, Hukum dan HAM (Puskohham) Sumatera Utara Ansari Yamamah di Medan, Minggu (9/11). Ia menilai, Amrozi, Imam Samudera dan Muklas yang telah dieksekusi mati hanya pion atau operator di lapangan. Diindikasikan, ada kelompok tertentu yang memiliki pengaruh kuat dan akses yang cukup luas yang menjadi aktor intelektual dalam peristiwa yang menewaskan 202 orang tersebut.
Indikasi itu terlihat jelas dari jenis bom, C-4, yang digunakan dalam ledakan tersebut, yang tidak mudah didapatkan dan hanya dimiliki Amerika Serikat (AS). “Kelompok itu yang perlu diusut dan diwaspadai keberadaannya, karena sangat berbahaya dan dapat mencari pion lain untuk melakukan rencana mereka yang lain,” kata Ansari.
Apabila tidak ditemukan dan diusut, katanya, tidak tertutup kemungkinan kelompok itu melahirkan Amrozi-Amrozi lain yang dapat disuruh untuk meledakkan lokasi yang mereka targetkan. Kemungkinan itu sangat tinggi, mengingat pengaruh dan akses yang dimiliki kelompok yang belum diketahui tersebut. “Jika memasukkan C-4 yang hanya ada di AS saja mereka bisa, apa sulitnya mencari calon Amrozi lain,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu meminta pertanggungjawaban AS yang memproduksi bom jenis C-4 sehingga bisa masuk ke Indonesia dan dipergunakan dalam peristiwa bom Bali yang terjadi enam tahun lalu. “Dengan cara itu, diharapkan pemerintah dapat membuktikan bahwa eksekusi mati terhadap Amrozi cs murni proses hukum, bukan karena adanya tekanan politik,” katanya. (n dtc,ant,mio,din)