Pengusaha SPBU Rugi Miliaran



Premium Turun Jadi Rp5.500/Liter

JAKARTA-Terhitung Senin (1/12) pukul 00.00 WIB, harga premium atau bensin bersubsidi resmi turun menjadi Rp5.500/liter dari harga sebelumnya Rp6.000/liter. Kalangan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mengaku mengalami kerugian miliaran rupiah akibat penurunan tersebut. “Penurunan harga ini merugikan SPBU karena kami masih membeli bensin hari ini dengan harga Rp6 ribu. Padahal besok harus kami jual dengan harganya Rp5.500,” ujarn Ketua Himpunan Pengusaha Swasta Nasional (Hiswana) Migas, M Nur Adib di Jakarta, Minggu (30/11) kemarin. “Beban yang ditanggung pengusaha SPBU adalah selisih harga lama dan harga baru sebesar Rp500 dikurangi margin SPBU sebesar Rp80 per-liter. Artinya, selisih yang ditanggung SPBU adalah Rp420 per-liter. Jika dikalikan dengan konsumsi premium sebanyak 54.000 kilo liter, kerugian seluruh SPBU mencapai Rp22 miliar,” papar Adib. Meski mendapat margin Rp80 per-liter namun pengusaha SPBU menanggung rugi atas selisih harga yang ditebus dari Pertamina dan yang dijual saat harga sudah turun. “Meski ada tambahan Rp80 tetap saja kita rugi hingga Rp22 miliar. Sepertinya pemerintah kalau membuat kebijakan tidak pernah memikirkan kami yang berada di lapisan grassroot,” ujar Adib. Menurut Nur Adib, kerugian yang diderita pengusaha SPBU tidak hanya terjadi saat penurunan harga BBM. Saat harga BBM naik, dengan margin SPBU yang tetap pengusaha harus membayar kenaikan pajak bahan bakar. Pajak bahan bakar memang dihitung berdasarkan harga jual BBM.

Sementara dampak penurunan harga bensin ini ternyata berimbas langsung terhadap penurunan konsumsi BBM non-subsidi. “Dulu penjualan Pertamax mulai meningkat karena disparitas harga dengan Premium semakin kecil. Namun dengan penurunan harga Premium mulai besok Ihari ini, maka disparitas harga kembali melebar, dan penjualan Pertamax pun diperkirakan kembali turun,” ujar Adib. . Nur Adib menambahkan, semenjak harga BBM keekonomian seperti Pertamax dan Pertamax Plus terus menurun, penjualannya melonjak hingga 2-3 kali lipat. Namun kenaikan omset ini bukan berarti membawa keuntungan yang signifikan bagi SPBU.

“Kita sebenarnya ada rugi juga, karena waktu kita beli harganya masih Rp10.000 per liter. Karena waktu itu tidak laku, jadi terjualnya sedikit-sedikit. Nah, sekarang ketika harganya turun, baru stok lama kita itu terjual, padahal harganya lebih rendah dari kita beli dulu,” pungkas Adib.

Solar
Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira dalam siaran pers yang diterima kemarin mengungkapkan, Keputusan pemerintah menurunkan harga Premium ini terkait dengan penurunan harga minyak mentah di pasar dunia. Harga minyak mentah dunia yang sempat mencapai US$ 147 per barel memang anjlok hingga menyentuh US$ 49 per barel. Meski harga Premium akan turun, namun tidak demikian dengan harga minyak tanah dan Solar. Harga resmi minyak tanah tetap Rp2.500 per liter dan Solar tetap Rp5.500 per liter. “Di dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut juga diatur bahwa harga minyak tanah (kerosene) dan minyak Solar (Gas Oil) tidak mengalami perubahan,” katanya.

Seperti sudah diumumkan juga, pemerintah akan menyesuaikan harga BBM tiap bulan dengan perkembangan harga minyak mentah dunia. Namun meski akan naik turun, harga Premium akan dipatok paling tinggi adalah Rp6.000 per-liter. “Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan evaluasi terhadap harga jual eceran bahan bakar minyak tertentu setiap bulan, disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia dengan harga jual eceran untuk Bensin Premium paling tinggi Rp6.000,” lanjutnya. Namun sejumlah kalangan baik pengamat maupun anggota DPR mendesak, selain harga premium bersubsidi, pemerintah juga menurunkan harga solar bersubsidi Rp500 per liter. Anggota Komisi VII DPR Alvin Lie mengatakan, meski harga keekonomian solar belum menyentuh subsidi, namun untuk membantu kehidupan rakyat, harga solar bersubsidi selayaknya diturunkan juga. Solar, katanya, malah lebih berdampak langsung terhadap kegiatan ekonomi rakyat seperti angkutan umum, truk yang membawa hasil tani dan industri, mesin tempel perahu nelayan, dan traktor petani. Sedang, premium lebih banyak digunakan buat masyarakat berpenghasilan menengah ke atas yang memiliki kendaraan pribadi.

Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Ginanjar Kartasasmita, meminta pemerintah menurunkan harga BBM tak hanya premium, tetapi juga solar dan minyak tanah dengan harga yang lebih rendah lagi. “Pemerintah harus menurunkan seluruh harga bahan bakar seperti sebelum kenaikan pada Mei 2008 lalu,” kata Ginanjar Kartasasmita. Penurunan ini, menurutnya, penting agar masyarakat bisa menghemat pengeluaran sehingga daya beli untuk kebutuhan lain pun bisa meningkat. Selain itu penurunan ini pun bisa membantu industri yang mulai sekarang akan memfokuskan diri untuk melempar barang-barangnya di pasar dalam negeri. Sementara pengamat perminyakan Kurtubi memperkirakan penurunan BBM jenis premium masih bisa sekali lagi. “Kalau diturunkan hanya Rp500, masih bisa turun lagi. Penurunannya kemungkinan ditunggu lagi 2-3 bulan lagi,” ujar Kurtubi di Jakarta kemarin.

Kurtubi mengatakan, harga BBM jenis premium ini seharusnya berada di kisaran Rp4.500-Rp5.500 per liter. Artinya, harga premium masih bisa turun hingga Rp1.000 dan solar turun hingga Rp500 per liter. Penurunan tersebut dilihat berdasarkan harga minyak mentah dunia yang saat ini di kisaran USD50 per barel dan harga dolar Rp12.000 per USD. “Biaya pokok BBM Rp4.500-Rp5.500. Itu dilihat berdasarkan harga minyak sekarang yang berada di kisaran USD50 per barel dan dolar Rp12.000 per USD,” pungkasnya. (ozc,dtf,ant,tun)


eXTReMe Tracker