PEKANBARU-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau khawatir sosialisasi cara mencoblos dengan cara mencontreng (menceklis) tidak maksimal, karena kendala geografis di Provinsi Riau. Sehingga butuh sosialisasi besar-besaran agar diketahui masyarakat di pedesaan, tidak hanya di perkotaan. Namun dengan semakin dekatnya waktu pencoblosan Pemilu 2009 mendatang, sosialisasi menyeluruh dikhawatirkan tidak terlaksana. Anggota KPU Riau, Lena Farida menegaskan, hal pertama yang mendesak dilaksanakan adalah sosialisasi terkait tatacara mencoblos tersebut. Sebab, menurutnya dengan waktu yang sempit dikhawatirkan penyampaian informasi tatacara mencoblos yang baru ini tidak menembus pedalaman.Inilah salah satu persoalan yang akan diutarakan dalam rapat kordinasi (rakor) KPU se-Riau, 11 Desember mendatang di Pekanbaru. Penetapan jadwal ini diputuskan dalam rapat pleno KPU Riau pertama pasca pelantikan, Rabu (03/12). Selain membahas sosialisasi Pemilu 2009, KPU Riau juga tengah merancang pembentukan kelompok kerja (pokja). Namun pembentukan pokja belum terlaksana, karena KPU Riau masih menunggu formasi tebaru tentang divisi-divisi tersebut dari KPU Pusat. “Katanya akan ada perubahan-perubahan divisi dari pusat (KPU). Tapi tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah setempat,” ungkap Lena. Dosan pasca sarjana Fisipol Unri ini juga memperlihatkan contoh kertas suara dan tatacara mencoblos yang dianggap benar (sah).
Beberapa perbedaan terlihat dalam contoh kertas suara tersebut dibanding Pemilu 2004 lalu. Selain memilih dengan mencontreng (menceklis), kertas suara juga tidak menampilkan gambar calon anggota legislatif (Pemilu legislatif). Praktis akan menjadi masalah baru bagi pemilih yang buta aksara. Pencontrengan pada nomor urut dan nama, sama seperti Pemilu sebelumnya, dianggap benar atau sah. Namun suara juga dianggap sah, jika pemilih mencontreng gambar partai tanpa mencoblos salah satu dari beberapa pilihan caleg. “Karena itu dianggap suara untuk partainya, walaupun tidak untuk salah satu dari caleg,” pungasnya.(dev)