Korban Lumpur Lapindo dan Polisi Terlibat Bentrok
SIDOARJO-Sekitar 500 korban lumpur Lapindo yang memblokade Jalan Raya Porong arah Surabaya ke Malang bentrok dengan aparat dari Kepolisian Resor Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (4/12). Bentrokan terjadi saat polisi berupaya meminta warga keluar dari badan jalan dapat dilalui kendaraan. Sebab, sejak terjadi pemblokadean jalan oleh warga, lalu lintas di jalur Surabaya menuju Malang terpaksa ditutup dan kendaraan dialihkan lewat jalur alternatif. Sedangkan alur sebaliknya, ke arah Surabaya, macet total.Saat petugas meminta warga membuka blokade, para pengunjuk rasa sebenarnya sudah bersedia, sehingga kendaraan ke arah Malang bisa melintas perlahan. Namun, beberapa saat kemudian tiba-tiba ada warga yang berupaya memblokade kembali jalur tersebut, sehingga polisi bertindak dan terjadi bentrokan. Empat pemuda sempat ditangkap karena diduga menjadi provokator. Warga yang berunjuk rasa dan memblokade Jalan Raya Porong itu tergabung dalam Gerakan Pendukung Perpres (Geppres). Mereka berasal dari empat desa, yaitu Kedungbendo, Siring, Renokenongo, dan Jatirejo. Warga menuntut sisa ganti rugi 80% segera dilunasi secara tunai. Pengunjuk rasa juga menolak apabila sisa ganti rugi dibayar secara dicicil, seperti sudah menjadi kesepakatan korban lumpur yang berunjuk rasa di Jakarta dengan presiden.
Menurut warga, sejak awal presiden sudah mengeluarkan Perpres Nomor 14 tahun 2008 yang menegaskan agar Lapindo memberi ganti rugi dengan sistem tunai. Oleh karena itu, warga tetap mendesak agar perpres tersebut dijalankan dengan membayar ganti rugi secara cash and carry. “Kami akan sulit membeli rumah baru apabila ganti rugi dibayar secara dicicil seperti ini,” kata Hari, koordinator warga. Setelah bentrok, pengunjuk rasa membubarkan diri. Sebagian besar dari mereka menuju Terminal Pasar Porong Baru. (mio,ril)