Klub Eksekutif di Police-Line
PEKANBARU-Polda Riau kembali melakukan penyitaan terhadap aset bos judi togel Chandra Wijaya alias Acin. Kali ini, Rabu (16/12) sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menyita aset Acin berupa rumah karaoke dan spa bernama Klub Eksekutif di Jalan Cempaka, Pekanbaru, yang diduga dijadikan tempat pencucian uang hasil bisnis judi yang dikelolanya. Penyitaan aset dengan pemasangan garis polisi (police line) ini langsung dipimpin Kepala Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Riau Ajun Komisaris Arie Dharmanto. “Penyitaan ini merupakan bagian dari penyidikan atas tersangka Acin dalam kasus money lundrying. Entry point penyidikan tindak pidana pencucian ini sendiri dari penangkapan Acin sebagai bandar judi togel. Kuat dugaan bangunan Klub Eksekutif ini diperoleh dari hasil kejahatan judinya,” kata Arie.
Menurut Arie, tindakan kali ini merupakan lanjutan dari penyitaan terhadap sejumlah aset Acin lainnya. Aset yang sudah disita pada November lalu yakni surat kepemilikan perumahan Indah Puri Garden, akta kepemilikan perkebunan kelapa sawit, rumah toko penangkaran sarang walet, serta sebuah rumah megah milik Acin Jl Kuantan Pekanbaru. “Ada sekitar tujuh aset Acin yang sudah kami sita, di antaranya itu tadi. Nilai keseluruhan asetnya belum kami hitung,” jelas Arie. Dengan penyegalan ini, Klub Eksekutif tidak dibolehkan beroperasi hingga adanya keputusan pengadilan yang tetap. Selain menyita aset, polisi juga memblokir rekening bank Acin yang disebut-sebut sebagai Raja Judi Riau. Terakhir polisi memblokir transaksi sekitar Rp1 miliar yang masuk ke rekening Acin. Bank asal dan pengirimnya sudah diketahui. Namun polisi enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut Arie Darmanto, ia menjerat Acin dengan pasal 1 dan 2 ayat (1) huruf a sampai dengan g Undang-Undang No. 25 tahun 2003 atas perubahan undang-undang No 15 tahun 2002 tentang money laundring. Namun, Arie Darmanto, tak mau berkomentar tentang penyitaan aset Acin yang lainnya.
Bakar Dokumen
Sementara saat pemasangan garis polisi dilakukan, tersangka Acin diwakili kuasa hukumnya Aswin E siregar, General Manager Klub Eksekutif Johan, Manajer Akunting Waldy alias Ayang dan puluhan karyawan club. Selain itu juga terlihat Ketua RT 1 RW 2 Kelurahan Padang Bulan, Suwarno. Setelah dilakukan police line, penyidik Polda yang menangani kasus itu kemudian memanggil Sy Nasution, sekurity Klub Eksekutif agar menjaga jangan sampai ada orang yang merusak garis polisi tersebut. “Saya ingatkan kepada bapak, jangan ada yang merusak police line dan membuka kunci yang sudah kami pasang. Jika ada yang merusak, bapak akan kami periksa,” ujar Ipda Hendrik menambahkan.
Selain mempolice line, polisi kemarin juga mengamankan seorang office boy bernama Yudi (21). Anak muda warga Tanjung Datuk itu diamankan berkaitan adanya upaya menghilangkan barang bukti berupa dokumen dengan cara membakar. Dokumen penting itu dibakar Yudi di lantai 5 sebuah ruko yang berada di samping Klub Eksekutif atas perintah Johan. “Saya disuruh Pak Johan, membakar dokumen itu di lantai lima,” ujar Yudi yang baru bekerja 4 bulan di klab malam itu. Sementara itu Johan yang dikonfirmasi mengatakan, dokumen yang dibakar Yudi adalah hasil usaha selama satu bulan, bukan dokumen rahasia. “Itu hanya dokumen hasil usaha selama satu bulan. Setelah kita dihitung kemudian dibakar,” ujar Johan. Pada kesempatan itu Johan menegaskan, meskipun Klub Eksekutif ditutup, gaji karyawan yang berjumlah 70 orang tetap dibayar. Namun hanya untuk bulan Desember. Selanjutnya semua karyawan kecuali satpam, akan dirumahkan. “Untuk bulan ini gaji mereka tetap kita bayar. Tapi bulan depan tak lagi karena kita sudah tutup. Kecuali sekurity tetap kita pakai (kerja, red),” ujarnya. (tim)
Incoming search terms:
- bos judi pekan baru acin
- kepala unit i tindak pidana korupsi (tipikor) direktorat reserse kriminal (ditreskrim) polda riau ajun komisaris ari dharmanto