10 Parpol Terancam Dilarang Kampanye

PEKANBARU-10 partai politik (parpol) terancam dilarang berkampanye. Pasalnya, sampai Selasa (6/1), 10 parpol tersebut belum menyerahkan data kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru. Sedangkan 14 parpol yang sudah menyerahkan data kampanye masih belum melengkapinya dengan nomor rekening parpol.Hal ini disampaikan Ketua KPU Pekanbaru Yusri Munaf. Ia menyayangkan lalainya 10 parpol tersebut memenuhi kewajibannya. Sebagai pihak tempat bergantungnya harapan masyarakat, parpol sejatinya mengedepankan kepentingan bersama. “Jika tak kunjung memberikan data tersebut hingga waktu yang ditentukan, parpol itu tidak diperbolehkan melakukan kampanye,” terang Yusri.

Kalaupun memaksakan kampanye, 10 parpol tersebut menurut Yusri akan berurusan dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) karen melanggar zona dan waktu berkampanye. “Itulah perlunya data ini, KPU akan mengesahkan jadwal kampanye masing-masing parpol per Dapilnya. Hingga saat ini baru 28 Parpol yang sudah kita buatkan SK-nya,” jelas Yusri. (dev)

This entry was posted in Polkam. Bookmark the permalink.

Comments are closed.