Polisi Disuap Rp200 Juta/Bulan

PEKANBARU-Kecurigaan keterlibatan sejumlah oknum polisi dalam praktik perjudian di Riau yang dijalankan bandar besar Chandra Wijaya alias Acin kini semakin mencuat. Acin mengakui telah menyuap polisi untuk menjalankan bisnis haram itu sejak tahun 2006 silam. Tak tanggung-tanggung, Acin mengaku ‘menyiram’ para oknum polisi dari Polsek hingga Polda dengan total Rp200 juta per-bulannya.Pengakuan Acin itu terungkap dalam kopian berita acara pemeriksaan (BAP) Acin yang beredar, Selasa (6/1) kemarin. BAP itu berisi keterangan Acin saat diperiksa Propam Polda Riau sebagai saksi kasus pelanggaran disiplin atau melindungi kasus perjudian oleh anggota Polri pada 27 Oktober 2008. “Pembagian dana itu saya berikan setiap bulannya, untuk memperlancar usaha judi. Kalau tidak diberikan, nanti usaha judi saya akan mereka tangkap. Jatah ini ada yang saya berikan secara langsung dan ada juga yang saya titipkan lewat orang kepercayaan saya,” kata Acin.

Kapolda Riau Brigjen Polisi Hadiatmoko yang dikonfirmasi Riau Mandiri tadi malam mengaku belum bisa mengomentari pengakuan Acin itu. Alasan Kapolda, ia belum melihat isi salinan kopian BAP yang beredar itu. “Saya belum bisa mengomentarinya karena belum lihat kopian BAP itu,” ujar Kapolda. Sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri Irjen Pol Alantin Simanjuntak yang dikonfirmasi secara terpisah, berjanji akan mericek kebenaran informasi BAP tersebut. Pericekan akan dilakukan bagian pengamanan internal di tubuh Propam. “Nanti akan memeriksa kembali dari berbagai sumber sampai akhirnya diperoleh informasi sampai A1,” kata Alantin. Menurut dia, BAP fotokopi dan BAP asli akan dibandingkan. “Setelah dibandingkan kalau ternyata BAP tersebut benar maka akan diperiksa penyidik maupun yang disidik. “Kan biasanya tersangka membuat pengakuan untuk meringankan dia,” beber dia.

Rutinitas
Dalam pengakuan di BAP seperti dikutip detikcom, Acin mengatakan setiap bulan memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota Polda Riau dan Poltabes Pekanbaru dengan berbagai tingkat pangkat dan jabatan. Jumlah uang yang diberikan juga beragam nilainya, tergantung dari jabatan anggota Polda Riau tersebut. Semakin tinggi jabatannya, semakin besar nilai uang yang disetorkan Acin.

Sebagai contoh, untuk pejabat Kanit Judi dan Susila Polda Riau, Acin menyetorkan dana Rp3 juta per-bulan. Untuk Kasat Reskrim, Dir Intel dan Wadir Reskrim Rp10 juta. Sedangkan untuk Kapoltabes Pekanbaru jumlah uang setoran yang diberikan Acin mencapai Rp25 juta per-bulan. Dan untul level Polsek hanya mendapatkan beberapa ratus ribu rupiah saja.

“Alasan saya memberikan (uang), adalah hal tersebut sudah menjadi rutinitas atau bulanan. Namun apa bila ada yang menelepon, saya akan berikan bila yang menelepon tersebut dekat dengan saya dan ada hubungannya dengan pekerjaan yang saya lakukan,” ujar Acin sebagaimana tertulis dalam BAP-nya. “Setoran ini saya berikan rutin sejak tahun 2006 hingga Oktober tahun ini (2008). Ada juga anggota Polri yang tidak rutin saya berikan,” imbuh Acin.

Uang haram itu tidak semuanya disetorkan oleh Acin sendiri. Dia dibantu oleh Yudoyono Wijaya alias Ayu yang merupakan orang kepercayaanya. Hanya pejabat polisi tertentu yang jatah bulanannya langsung disetorkan oleh Acin. “Khusus anggota Polri saya mengeluarkan setiap bulannya adalah sekitar Rp200 juta,” ungkap Acin.

Dalam BAP-nya, Acin juga memberikan keterangan yang menarik. Boss judi yang memiliki omset Rp5 miliar per-hari itu mengaku bisnis haram tersebut dibukanya atas persetujuan Wakapolda dan Kapoltabes Pekanbaru. “Dapat saya jelaskan, bahwa permainan judi sangat dilarang keras di negara kita ini, dan alasan saya berani untuk membuka permainan judi di kota Pekanbaru karena saya telah ada koordinasi kepada pihak-pihak terkait,” katanya seperti termuat dalam petikan BAP pertanyaan no 31. Ketika ditanya penyidik soal koordinasi yang dimaksud dan kepada siapa dia minta izin untuk membuka judi, Acin menjawab. “Bahwa koordinasi kepada pihak terkait itu, saya bertemu Kapoltabes Pekanbaru, Kombes Suro Johari dan Wakapolda Riau, Kombes Rusbagio Ishak untuk meminta izin permainan judi yang saya jalankan selama ini,” kata Acin.

Acin sendiri saat ini telah jadi tersangka dan kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan dijadwalkan pekan depan mulai disidangkan di PN Pekanbaru. Usaha judi yang dibuka Acin itu sudah berlangsung lama, persisnya sejak tahun 2006 silam. Namun saat Kapolda Riau dijabat Brigjen Hadiatmoko, perjudian milik Acin yang beroset minimal Rp5 miliar perhari ditangkap Polda Riau. Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolda Riau pada 23 Oktober 2008 lalu. (ara,dtc,ozc,tun)

This entry was posted in Headline. Bookmark the permalink.

Comments are closed.