JAKARTA-Minimnya sosialisasi soal pemberian suara dengan cara contreng pada pemilu mendatang membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar dapat memerintahkan gubernur dan bupati se-Indonesia melakukan sosialisasi hingga ke tingkat rukun tetangga (RT)/rukun warga (RW). “Kita akui sosialisasi masih kurang. Untuk itu, KPU mengirimkan surat kepada Mendagri agar dapat membantu sosialisasi,” ujar Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshari kepada wartawan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Senin (12/1).Sosialiasi itu, menurut Abdul Hafiz, meliputi cara pemungutan suara dengan cara mencontreng yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang. “Terutama mengenai informasi tentang pemungutan suara pada 9 April dan pemberian suara yang benar dengan contreng, sampai di titik RT/RW,” kata Abdul Hafiz.
Menurut Hafiz, selain meminta gubernur dan bupati melakukan sosialisasi, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh, agar dapat meminta perusahaan seluler memberikan informasi tentang pemilu kepada para pelanggannya. “Terkait dengan sosialisasi ini, kita juga telah bekerja sama dengan beberapa media untuk meminta mengumumkan pemilu melalui iklan layanan,” kata Hafiz. n (kcm,din)