Pemprov Sumbar Bertekad Hindari Laporan APBD Disclaimer
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) berkomitmen untuk membangun tata kelola keuagan transparan dan akuntabel, sehingga kedepan tidak ada lagi laporan keuangan yang dinilai tidak wajar atau disclaimer. Tata kelola tersebut dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran sampai pelaporan keuangan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran guna mewujdkan tata kelola pemda yang baik ( good gavernance).“Sehubungan itu pemprov Sumbar telah menyampaikan rencana aksi opini wajar tanpa pengecualian ( WTP ) atas laporan keuangan daerah tahun 2008 pada tanggal 3 November 2008. Dengan demikian, tidak ada lagi opini disclamer dan opini tidak wajar,” Kata Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi sambil mengingatkan tahun lalu masih ada lima pemkab/pemko dengan opini disclamer. Sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia seluruh jajaran pemerintah mengantisipasi krisis perekonomian global dengan cara mendorong sektor swasta, kata Gamawan telah dilakukan percepatan proses penyusunan APBD 2009 secara komputerisasi yang telah selesai sebelum tahun 2009, sehingga pelaksanaan anggara tahun 2009 telah dapat dimulai pada awal tahun anggaran.
Ditambahkan Gamawan, kinerja keuangan Pemprov Sumbar tahun 2008 untuk APBD mencapai 95,77 % fisik dan 90,38 keuangan dan untuk APBN 92,77 % fisik dan 88,84 % keuangan. “Terkait dengan anggraan 2009, pemprov dan masyarakat Sumbar berterima kasih kepada pemerintah pusat melalui Mendagri karena pada tahun 2009 telah dialokasikan dana hampir Rp 13 triliyun melalui APBN. Jelas angagran ini meningkat dari tahun sebelumnya dan amanah ini akan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” katanya. (pmc,dis)