12 Parpol dan 12 Calon DPD Terancam tak Ikut Kampanye

PEKANBARU-Dua belas partai politik (parpol) peserta Pemilu Legislatif 2009 terancam tak bisa ikut kampanye. Pasalnya, sampai saat ini ke-12 parpol tersebut belum juga menyerahkan rekening dana kampanye pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. Ketua Pokja Kampanye Pemilu KPU Riau, Asmuni Hasymi saat dikonfirmasi Riau Mandiri, Rabu (4/3) mengungkapkan, pihaknya sudah tiga kali menyurati parpol tersebut. Demikian juga 12 calon anggota DPD RI yang juga belum menyerahkan nomor rekening kampanye. Padahal, KPU Riau segera menutup batas penyerahan 8 Maret mendatang.Adapun ke-12 parpol tersebut, yaitu Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Sarikat Islam (PSI), Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Merdeka, Partai Penegak Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pembangunan Daerah (PPD) dan Partai Kedaulatan. Dari partai tersebut, Golkar, ungkap Asmuni sudah mendatangi KPU Riau dan menyatakan sudah mengurus rekening kampanye itu hanya belum diserahkan. “Kita sudah surati tiga kali dan masih ada 12 partai dan 12 calon DPD yang kita tunggu menyerahkan rekeningnya ke KPU sampai 8 Maret mendatang,” kata Asmuni di kantor KPU Riau, Rabu (4/3).

Dikatakan, setelah batas waktu dilewati, KPU akan menandatangani kesepahaman dalam bentuk berita acara dengan Panwaslu mengenai partai mana saja yang dikenakan sanksi tersebut. Dalam surat yang dilayangkan pada parpol dan DPD itu, lanjutnya, diingatkan tentang waktu yang tinggal untuk pengurusan rekening, karena hanya optimal dua hari ke depan melalui bank. Sebab pada Sabtu, Minggu dan Senin merupakan hari libur.(yon)

This entry was posted in Headline. Bookmark the permalink.

Comments are closed.