Ditemukan 19 Item Penyimpangan



BPK Serahkan LHP BOS dan DPL Rohul

PEKANBARU-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Pendidikan Dasar Lainnya (DPL) bersumber APBN dan APBD tahun 2007-2008 kepada Pemkab Rokan Hulu, Selasa (24/3). Dari pemeriksaan yang dilakukan, tim BPK menemukan 19 item indikasi penyimpangan, dua diantaranya penggunaan dana BOS yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp377.458.564 dan adanya sekolah swasta yang tidak memenuhi kriteria memperoleh dana BOS sebesar Rp749.563.168.

LHP ini diserahkan Kepala Sub Auditoriat Riau II Ir Wahyo Waluyo, MM, kepada Wakil Ketua DPRD Rohul H Syaparuddin P, SH dan Bupati Rohul Drs H Achmad, MSi di kantor BPK RI Perwakilan Riau Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Ketua Tim Pemeriksa Dana BOS dan DPL Deden Masruri, SE, Ak didampingi Kepala Sub Auditoriat Riau II BPK RI Perwakilan Riau Wahyo Waluyo ditemui usai menyerahkan LHP dana BOS dan DPL menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan pada Kabupaten Rokan Hulu difokuskan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta sampling pada 50 sekolah. Tim pemeriksa terdiri dari enam orang melakukan pemeriksaan selama 30 hari. Dana yang diperiksa sebesar Rp11,1 miliar pada tahun 2007 dan Rp4,7 miliar tahun 2008. Disebutkannya, sekolah yang tidak memenuhi kriteria penerima dana bos adalah sekolah swasta yang belum memiliki izin operasional. Dana tersebut diberikan pada tahun 2007 kepada 76 sekolah swasta yang belum memiliki izin. Kemudian pada tahun 2008 diberikan kepada 42 sekolah juga belum memiliki izin operasional. Atas temuan ini, BPK merekomendasikan agar Bupati Rokan Hulu menegur Kepala Dinas Pendidikan dan memerintahkan agar melengkapi administrasi yang tidak sesuai ketentuan tersebut. Bupati Rokan Hulu Drs Achmad, MSi ditemui usai menerima LHP dan DPL dana BOS menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti LHP tersebut dalam waktu 60 hari. Dirinya akan menindaklanjutinya dengan memerintahkan Kadis Pendidikan melengkapi data base pendidikan yang saat ini dinilai BPK belum lengkap dan baik.

Ke depan ia berharap agar sekolah yang ada melengkapi persyaratan pendirian sekolah dan kepada Dinas Pendidikan agar tidak lagi menyalurkan dana BOS kepada sekolah yang belum memenuhi kriteria sebagai penerima. (hen)


eXTReMe Tracker