FKPMR Desak Polisi Usut

Pasca Bentrok di PT SSL, Tiga Tewas

PEKANBARU-Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengutuk keras tindakan kekerasan yang terjadi terhadap warga Desa Tangun, Kecamatan Purba, Kabupaten Rokan Hulu. Kasus kekerasan yang berujung bentrok antara pihak keamanan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) tiga orang masyarakat tewas terbunuh, 16 orang lainnya luka-luka dan 7 orang lainnya masih ditahan polisi. Ketua Harian FKPMR Al Azhar meminta polisi mengusut kasus ini secara hukum dan meminta masyarakat yang ditahan segera dibebaskan, karena mereka mempertahankan hak tanah mereka sendiri yang diklaim milik PT SSL. Selain itu FKPMR akan meminta kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun ke Rohul menyelidiki kasus ini. Desakan itu disampaikan Al Azhar setelah mendengarkan langsung kronologis kejadian yang terjadi Kamis lalu dari sejumlah masyarat dengan mendatangi kantor FKPMR di Pekanbaru. Mereka meminta perlindungan karena masih terus dikejar-kejar dan diintimidasi.

“Kita minta kasus ini diusut tuntas dan polisi segera membebaskan warga yang ditahan. Mengapa hanya mereka yang ditahan, sedangkan pihak security pelaku pembunuhan tak satupun ditahan. Ini ada apa,” kata Al Azhar, Kamis (4/6). Desakan senada dilontarkan tokoh masyarakat Riau asal Rohul, Dr Alimin Siregar. Ia melihat adanya keganjilan dari tindakan polisi yang seakan-akan telah menjadi pelindung pihak perusahaan dengan menahan masyarakat dan meneror mereka. FKPMR bersama dengan warga akan mendatangi Polda Riau agar menindak jajarannya yang berlaku tidak adil tersebut. Yang lebih aneh lagi ungkap Al Azhar dan Alimin, Bupati Rohul dan wakilnya sama sekali tidak terlihat berusaha melindungi warganya dan baru turun ke lokasi kejadian beberapa hari kemudian. Hal ini menunjukkan indikasi keberpihakan kepada pengusaha daripada warga. Di kesempatan itu tampak hadir sejumlah tokoh FKMPR lainnya seperti Levna Erfan, Tengku Rafizal, Jhony Setiawan Mundung, Ahmad Zazali dan lainnya.

Dibunuh
Pemuka masyarakat setempat yang juga nyaris jadi korban kekerasan itu, Saud Silalahi menuturkan, kejadian berdarah itu terjadi Kamis malam (28/5). Kasus bermula dari ditangkapnya dua warga oleh security PT SSL karena dianggap berladang di atas lahan HGU. Sementara warga menganggap tak pernah menjual dan berada di tanah lahan mereka turun temurun. Karena warganya ditahan, Saud bersama warga lainnya mendatangi kantor SSL, namun pembicaraan buntu meski telah menghadirkan kades setempat. Akibat terus ditekan, warga sempat marah dan melempar kaca-kaca kantor SSL. Kejadian memuncak setelah tuntutan pembebasan dua warganya tak dipenuhi PT SSL. Salah seorang anggota kepolisian yang berjaga di PT SSL melepaskan tembakan senjata laras panjang dan kemudian berbuntut kocar kacirnya masyarakat. Dalam kejadian itu 3 orang ditemukan telah menjadi mayat, beberapa hari kemudian. Korban adalah Sabirin Nasution (58), Rusmanto (36) dan Mahyudin (55).

“Menurut saya mereka dibunuh dan kemudian disebutkan mati tenggalam di sungai. Mendiang Sabirin meski sudah tua tapi giginya masih utuh. Tapi ketika ditemukan meninggal giginya banyak rontok. Ini tanda dia disiksa sebelum meninggal,” kata Saud dengan nada bergetar menahan sedihnya. Senada dengan tokoh masyarakat setempat Maradoli Nasution yang melihat adanya perlakuan tidak adil terhadap warga. Pihaknya telah berusaha meminta bantuan kepada banyak pihak, termasuk Bupati, tetapi tak ada reaksi cepat. Bahkan sejumlah kendaraan warga terlibat bentrok ditahan polisi dipersulit keluarnya. Ahmad Zazali, aktivis lingkungan hidup Riau mengatakan, kasus ini bagian dari sengketa lahan antara perusahaan dengan masyarakat. Harusnya Pemda setempat serius menyelesaikan sehingga tak ada lagi warga jadi korban dan haknya dirampas.

Akibat Terjatuh
Humas PT SSL Afrijon Ponggok dan Abdul Hadi kepada wartawan di Pekanbaru menyatakan keprihatinan yang sangat mendalam terhadap musibah tewasnya tiga warga Desa Tangun pasca kericuhan di kantor PT SSL. Afrijon juga menegaskan bahwa tidak ada keterkaitan secara langsung antara PT SSL dengan PT RAPP karena keduanya merupakan entitas yang berbeda, baik secara legal maupun operasional. “Ini perlu diluruskan agar tidak timbul persepsi yang keliru seolah-olah PT SSL merupakan bagian dari PT RAPP. PT SSL memang merupakan mitra bisnis penyuplai kebutuhan bahan baku kayu PT RAPP, namun segala bentuk aktivitas operasional merupakan tanggung jawab perusahaan kami, “tegas Afrijon. Pada kesempatan itu Afrijon juga menjelaskan kronologis peristiwa kericuhan yang terjadi di areal kerja PT SSL Kamis lalu. Menurut dia, di areal HTI PT SSL sering terjadi perambahan secara sporadis yang dilakukan oknum masyarakat. Perambahan yang berlangsung berulang-ulang itu akhirnya dilaporkan kepada Polres Rokan Hulu yang selanjutnya mengirimkan anggota kepolisian untuk melakukan penyelidikan. “Hari Kamis (28/5) pekan lalu dilakukan patroli bersama polisi untuk melihat secara langsung perambahan yang dilakukan oknum masyarakat. Ketika itulah banyak ditemukan areal yang dirambah dan ditebangi. Bahkan ditemukan sejumlah sepeda motor oknum warga yang ditutupi dedaunan,” paparnya. Ketika dipanggil anggota polisi yang ikut berpatroli dengan security PT SSL, para penebang justru berusaha melarikan diri. Dari puluhan orang yang tertangkap tangan, tiga orang dibawa ke Polres Rohul. Salah satu dari ketiganya kemudian dilepas agar menyampaikan kepada penebang yang lain untuk menghentikan perambahan tersebut.

“Sore harinya sekitar pukul 15.30 Wib, sekitar 200 orang warga Tangun mendatangi ke Kantor PT SSL dengan wajah marah dan membawa berbagai macam senjata tajam seperti parang, tombak, kapak dan pentungan. Mereka menuntut agar dua orang yang diamankan di Polres Rohul dilepaskan, ” tutur Afrijon. Saat itu, kata Afrijon, mereka juga melarang seluruh karyawan PT SSL menggunakan telepon genggam dan meminta anggota Polres Rohul yang berjaga-jaga di areal Kantor PT SSL menanggalkan senjatanya. Ketika perundingan akan berakhir dengan kesepakatan untuk membantu mengupayakan rekan mereka dipulangkan dengan syarat mereka tidak lagi merambah areal PT SSL, sejumlah oknum warga Tangun justru menolak dan mengatakan tetap akan melakukan perambahan. Bahkan salah seorang warga memprovokasi massa untuk membakar kantor PT SSL, sembari menyiramkan bensin ke dinding ruangan dan menghancurkan kaca-kaca ruangan kerja PT SSL. “Pasca perundingan, suasana kian tidak kondusif meskipun sudah ada Kepala Desa Tangun dan Kepala Desa Bangun Purba yang turut hadir. Suasana yang terus memanas akhirnya memaksa anggota Polisi dari Polres Rohul menembakkan senjatanya ke atas untuk meredam kekisruhan, “jelasnya lagi. Pada saat itu pula PT SSL meminta bantuan Polres Rohul yang datang ke TKP untuk membubarkan massa. Melihat anggota Polisi yang datang, warga yang berkumpul kemudian kabur. Beberapa diantaranya diamankan ke Polres Rohul bersama barang bukti sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk merambah. Usai kericuhan itu kata Afrijon, ternyata ada beberapa warga Desa Tangun yang tadinya merusak dan ingin membakar kantor PT SSL tidak kembali pulang ke desanya. Setelah dilakukan penyisiran di seluruh lokasi yang berdekatan dengan waduk bersama pihak kepolisian dan kecamatan selama dua hari, ditemukan dua mayat warga Desa Tangun yang tenggelam di waduk. Mengenai hasil visum warga yang meninggal dapat dikonfirmasi langsung kepada Polres Rohul.

“Barangkali saat polisi datang, mereka ketakutan dan terjatuh kedalam waduk dan tenggelam. Namun demikian kami menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada pihak Kepolisian untuk diproses menurut hukum yang berlaku,” pungkas Afrijon. (yon)

Incoming search terms:

  • afrijon ponggok
  • fkpmr
  • pt Ssl dgn masy Bagun purba
This entry was posted in HuKrim. Bookmark the permalink.

Comments are closed.