Layanan Publik Harus Ditingkatkan
PEKANBARU-Usia Kota Pekanbaru pada 23 Juni mendatang genap 225 tahun. Dengan semakin bertambahnya usia, sudah sewajarnya Pekanbaru terus berbenah, khususnya terkait pelayanan pelayanan publik. Pandangan itu dilontarkan Ketua DPRD Pekanbaru H Teguh Pribadi Arsyad, Kamis (4/6). Dikatakan, kesuksesan Pekanbaru meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dan Adipura, menunjuk keseriusan Pemko Pekanbarudalam menggerakkan roda pembangunan ini. “Keberhasilan itu pantas mendapat applus,” katanya. Namun Teguh juga mengingatkan Pemko agar membenahi sisi pelayanan publik, yang hingga kini masih kerap jadi perbincangan di tengah masyarakat. Khususnya terkait pelayanan kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK). Keluhan warga selalu terlontar pada saat pertemuan resmi.Menurutnya, mungkin saja ada yang menggap sepintas pelayanan identitas warga ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintah. Tetapi, justru KTP inilah menurut Teguh salah satu baromoeter baik tidaknya pelayanan kepada masyarakat, karena sesuai UU setiap warga yang berumur 17 tahun atau sudah menikah harus memiliki kartu identitas tersebut. Penduduk Kota Bertuah saat ini diperkirakan mencapai 800-an ribu jiwa. Jika setengahnya adalah warga yang sudah wajib memiliki KTP, berarti ada sekitar 400-an ribu warga yang selalu butuh KTP silih berganti. Baik untuk kartu baru atau perpanjangan. Tentu saja hal harus mendapat perhatian serius.
Teguh juga menyorot terkait masih banyaknya warga yang kesulitan mendapatkan beras untuk rakyat miskin (raskin). Ia berandai-andai, jika ada penghargaan khusus untuk pelayanan ini, Pemko Pekanbaru juga seharusnya bisa meraihnya. “Mudah-mudahan saja, Kantor Pelayanan Terpada (KPT) sebagai cikal bakal bagi kota ini untuk meraih penghargaan terbaik dari sisi pelayanan publik,” ujarnya. (lah)