Kajati Tunggu Ada yang Melapor



Dugaan Penyimpangan PT RAL

PEKANBARU-Kejaksaan Tinggi Riau yang biasanya pro-aktif dan agresif menindaklanjuti berbagai kasus dugaan penyimpangan, tampaknya, dalam kasus PT Riau Airlines (RAL) tidak demikian. Instansi penyidik yang satu ini memilih menunggu ada yang melaporkannya sebelum menindaklanjutinya, sekalipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dalam hasil auditnya mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan pada di perusahaan penerbangan plat merah itu. “Sejauh ini Kejati belum ada menerima laporan yang disertai data otentik dari pihak terkait tentang dugaan penyimpangan di tubuh PT RAL itu,” kata Kasi Penkum/Humas Kejati Riau, Budi Rahardjo yang dikonfirmasi via selulernya, Kamis (4/6). Saat disebutkan pihak Kejati biasanya proaktif melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi lain walau hanya berdasarkan informasi awal dari media, Budi Rahardjo enggan berkomentar lebih jauh. “Untuk yang itu saya no comment,” ujar Budi yang baru dua bulan lebih bertugas di Kejati Riau.

Sementara itu menyikapi pernyataan ketua BPK Perwakilan Riau Eko Sembodo yang memberikan sinyal dan menyambut positif rencana dewan untuk melaporkan pihak PT RAL ke penegak hukum, Komisi B DPRD Riau akan menyikapinya dengan melakukan pembahasan di internal komisi B. “Terkait hasil audit BPK terhadap PT RAL ini tentu masing-masing anggota komisi B tidak bisa berbicara atas nama pribadi, apalagi ini terkait dengan rencana melaporkan ke penegak hukum. Karena itu sebelum masalah ini ditindaklanjuti, kita akan bahas dulu di internal komisi,” kata anggota komisi B DPRD Riau, H Syamsul Hidayah Kahar kemarin. Di lain pihak, Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau AB Purba mengaku belum tahu persis perkembangan hasil audit RAL oleh pihak BPK. “Saya sekarang masih di Jakarta, kebetulan waktu hearing dengan komisi B dulu saya tidak ikut. Jadi saya belum tahu perkembangannya, nantilah kita bahas, setelah sampai di Pekanbaru. Sebab kalau ditanggapi sekarang, nanti ada yang tidak pas, jadi nanti dululah sampai di Pekanbaru,” ujar AB Purba.

Tak Ada Laporan
Dalam dugaan kasus penyimpangan di PT RAL, beberapa waktu lalu Kejati Riau juga pernah mengungkapkan akan melakukan pengusutan apabila ada laporan dari pihak pelapor. “Silakan melaporkan dugaan kasus penyimpangan PT RAL kepada kita. Sepanjang laporan itu lengkap dan tidak mengada-angada dan tidak bersifat fitnah akan kita tindak lanjuti,” kata mantan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Ilman A Rachman (Riau Mandiri, 24/2). Diakui Ilman, sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan terkait dugaan penyimpangan yang terjadi PT RAL. “Belum ada laporannya ke kita. Bagaimana kita menindaklanjuti. Kalau ada laporan akan kita tindaklanjuti,” tegas Ilman. Terkait penanganan kasus di PT RAL tersebut, Ilman mengaku pernah mendengar kalau dugaan penyimpangan di PT RAL sudah ditangani Polda Riau. “Kalau tidak salah, dulu Polda Riau pernah mengani kasus di PT RAL. Agar tidak terjadi overlap dalam penanganan, ya kita tunggu saja hasil dari Polda itu,” katanya.

Disinggung adanya statement dari DPRD Riau yang meminta agar Intel Kejati proaktif melakukan penyelidikan atas temuan penyimpangan di PT RAL Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ilman menyatakan pihaknya akan tetap proaktif terhadap pengusutan kasus yang diselidiki pihaknya. Menyikapi hasil audit BPK Riau yang menyatakan adanya kejanggalan atau ketidakwajaran di PT RAL, anggota DPRD Riau beberapa waktu mengungkapkan pula segera mengundang BPK untuk mendapatkan penjelasan terkait hasil audit itu. Apabila nanti ternyata ada indikasi menyebabkan kerugian negara, DPRD Riau secara resmi akan melaporkan kasus ini ke KPK atau ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dan hal itu sampai sekarang belum kunjung terwujudkan. (bin,hai)


eXTReMe Tracker