Susunan kepengurusan Dewan Kesenian Kota Pekanbaru (DKKP) masa khidmat 2007-2010 sudah diajukan kepada Walikota Pekanbaru untuk dikukuhkan.“Kami tinggal menunggu SK pengukuhan dari Walikota. Usulan pengurus sudah diajukan sesuai hasil konsultasi dengan berbagai elemen mulai dari birokrat, akademisi, pekerja seni dan tokoh masyarakat,” kata Ketua Umum DKKP Eddy A Mohd Yatim.
Eddy menepis anggapan bahwa gerakan yang dilakukan ketua terpilih lambat dalam menyusun kepengurusan. “Itu tidak benar. Sesuai amanah Musyawarah Seniman Kota (Musenko) Mei lalu ketua terpilih diberi waktu seminggu menyusun kepengurusan. Saya sudah menyelesaikan penyusunan lima hari setelah pemilihan. Tapi kan mekanismenya mesti dikukuhkan walikota,” jelas Eddy.
Namun demikian, DKKP tetap bergerak sambil menunggu pengukuran walikota. “Memang teman-teman masih menunggu SK Walikota, tapi kita kan tetap bergerak mengadakan beberapa pertemuan bahkan kemarin di Hotel Sahid mengadakan silaturrahmi dan konsolidasi. Mudah-mudahan SK dari Pak Wali cepat keluarlah,” harapnya.
Disinggung soal komposisi kepengurusan Eddy mengatakan sudah berupaya merangkul berbagai pihak, bahkan mereka yang ikut mencalonkan diri pada pemilihan juga diajak. Namun menurut Eddy mereka tidak bersedia dengan berbagai alas an. “Ya sudah, yang jelas DKKP ke depan mesti berjalan, jangan mengulangi kesalahan masa lalu,” tegasnya.
Untuk kepengurusan, pihaknya mengambil komposisi 60:40. artinya, 60 persen pengurus diambil dari orang-orang seni dan pekerja seni, sedang sisanya dari kalangan akademisi, media, birokrat yang berminat dan peduli dengan dunia kesenian. “Mudah-mudahan pola seperti ini bisa menggerakkan DKKP dan mengubur sejarah pahit masa lalu. Kami minta dukungan berbagai pihak untuk menggairahkan dunia seni di Pekanbaru,” ujar Eddy lagi.(yan)