Menjadikan doktrin jihad sebagai pendorong melakukan tindak kekerasan merupakan langkah yang tidak tepat. Keterlibatan sebagian kaum Muslim dalam aksi-aksi terorisme merupakan dampak dari penerimaan ajaran agama yang tidak kritis.Para pelaku kekerasan cenderung mudah dipengaruhi oleh ajaran tertentu sehingga mereka terjerumus pada tindakan yang tidak proporsional. Dikatakan tidak proporsional karena yang mereka serang adalah daerah aman, bukan daerah perang. Langkah apa yang mesti ditempuh oleh ulama dan umara? Berikut penuturan pengamat intelejen di Jakarta, Wawan H. Purwanto, kepada Reporter CMM Firman Syah:
Ada yang memandang teror dengan bom bunuh diri adalah jalan melawan Barat. Apakah aksi tersebut bisa disebut jihad?
Bagi saya jangan membuat Indonesia menjadi darul harb atau rumah pertempuran. Bertempur di medan tempur, saya kira sah-sah saja. Kalau mau berjihad di medan pertempuran sesungguhnya, datanglah ke Afghanistan, di Irak atau di Palestina. Saya kira itu lebih gantle dan nyata-nyata sebagai medan tempur (darul harb). Indonesia ini daerah damai, jadi jangan lantas dipukul rata untuk menumbuhkan konflik. Saya kira sudah tidak cocok dengan ungkapan-ungkapan jihad itu sendiri. Saya ingin manusia ini berpikir lebih fleksibel, seperti apa yang diucapkan oleh Noordin M. Top, bahwa saya akan menyerang Italia, Amerika, dan Inggris, ya seranglah di sana. Kenapa sampai menyerang Indonesia? Korbannya orang Indonesia, investor asing tidak mau masuk, indeks keuangan turun, indeks perdagangan menjadi turun, pariwisatanya berantakan. Ini musuhnya siapa? Musuhnya yang jelas yang disebut tadi, tapi kenapa meledakkan bom di sini? Apakah ini jihad? Saya kira itu sudah salah sasaran dan salah kaprah. Jadi, sudah tidak cocok lagi.
Kenapa sebagian umat Islam terjebak dalam tindak kekerasan yang tidak proporsional itu? Kita tidak boleh taklid atau menelan mentah-mentah ajaran jihad yang justru dibelok-belokkan. Kita harus ingat pada zaman penjajahan Belanda. Ada orang yang bermain di wilayah Aceh yang tujuannya untuk mempengaruhi Aceh dan menyimpang-nyimpangkan ayat. Dengan harapan supaya tunduk pada pemerintah Belanda. Kehadiran-kehadiran orang yang sudah memutarbalikkan ayat-ayat untuk membingkai sedemikian rupa, sehingga seolah-olah ajaran kekerasan itu jihad, tak ubahnya dengan penyelewengan-penyelewengan seperti apa yang terjadi di zaman Belanda. Kita perlu berpikir, karena di dalam al-Quran sendiri diperintahkan bahwa manusia itu berpikirlah, berpikirlah, terus menerus hampir 80 kali kalimat berpikirlah ada dalam al-Quran. Ini yang perlu digarisbawahi.
Menurut Anda, apakah AS memahami kalau negara Islam, terutama Indonesia negara cinta damai dan anti terorisme? Karena Indonesia ini negara Islam terbesar di dunia, ada pandangan yang mengatakan bahwa Islam di Indonesia itu sangat diperhitungkan. Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa Indonesia tidak akan dibiarkan kuat, karena kalau kuat akan menjadi ancaman. Dihancurkan dan dipecah-pecah, iya. Karena kalau kita mengarah pada potensi agama, siapapun akan menghitung. Karena apa lagi, selama dasa warsa kita betul-betul menguasai kawasan ini. Kita harus memberikan suatu upaya-upaya diplomatis supaya tidak ada suatu kesalahpahaman dan kita harus saling menghargai sebagai bangsa.
Bukannya kalau begitu umat Islam Indonesia akan terus diinjak-injak? Kalau kita lihat di AS sekarang, pasca pengrusakan menara kembar kita melihat buku-buku Islam malah justru habis dibeli. Bahkan di Gedung Putih lantai 7, jumlah penduduk yang beragama Islam melonjak sekian kali lipat. Ini menunjukkan bahwa makin ditekan, pada faktor lain juga makin menunjukkan ada pelonjakan angka yang cukup signifikan. Fakta peristiwa itu ada plus minus. Dengan kejadian itu, ternyata kelakuan pemerintah AS terhadap kondisi Islam di sana bisa menjadi lebih baik dengan segala kekurangannya. Ini menunjukkan bahwa ada suatu perilaku dari suatu peristiwa untuk mengubah sikap mental yang tadinya kurang menghargai menjadi lebih menghargai. Sebab suatu masalah itu biasanya timbul karena interaksi yang kurang berimbang.
Bagaimana agar umara dan ulama bisa berjalan bersama dalam menangani terorisme? Ulama dan umara ini harus bersanding bukan bertanding. Ini yang selalu kita dorong. Ada komunikasi timbal balik. Mengenai upaya penanganan terorisme, juga perlu bantuan dari negara-negara yang bersahabat, baik bantuan peralatan maupun bantuan kerja sama dan bantuan-bantuan dari sisi keuangan, misalnya. Kemudian dari sisi politis, mereka melakukan konferensi internasional untuk menaikkan praktik kerja sama menanggulangi terorisme. Meskipun kebijakan dari masing-masing negara itu berbeda, karena perundang-undangannya yang berbeda, seperti di Malaysia dan Singapura yang menggunakan international security act (ISA), sementara Indonesia justru malah dipreteli. Kita tidak punya UU Antisubversi lagi, sehingga tidak seleluasa dulu dalam upaya menekan angka-angka kriminalitas di bidang teroris. (CMM)