Bandar 176 Ekstasi Diringkus di Rengat
Senin, 7 April 2008RENGAT–Setelah Polsek Seberida meringkus pengedar 22 butir ekstasi beberapa hari lalu, kini giliran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhu yang menangkap bandar dan dua pengedar ekstasi. Dalam penangkapan itu polisi menyita 176 butir ekstasi. Ketika tersangka itu adalah Er (24) dan Syaf, Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat serta Hen (28) warga Rengat. Ketiga tersangka […]
